Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Proyeksikan Dana Rp171 Miliar Bantu Siswa Korban PPDB Masuk Sekolah Swasta

Sementara perkiraan dana Rp171 miliar disebut merupakan hasil analisis dan pembahasan bersama Badan Musyawarah Pendidikan Swasta (BMPS), dan Dinas Pen

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemprov DKI Proyeksikan Dana Rp171 Miliar Bantu Siswa Korban PPDB Masuk Sekolah Swasta
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
KARANGAN BUNGA - Sederet karangan bunga berjejer di depan Gedung Balaikota DKI Jakarta, menjadi pusat perhatian para pejalan kaki yang melintas di Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (6/7/2020). Karangan bunga tanda protes dari orang tua murid yang anaknya tidak lolos seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) ini salah satunya berisi tuntulan agar PPDB 2020 diulang. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memproyeksikan anggaran sebesar Rp171 miliar atau lebih tepatnya Rp171.065.500.000, sebagai dana bantuan uang pangkal bagi 85.507 siswa kurang mampu yang gagal lolos seleksi PPDB 2020/2021, dan terpaksa masuk sekolah swasta.

Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) DKI Jakarta Catur Laswanto menjelaskan perkiraan kebutuhan dana ini bisa menggunakan anggaran bantuan tidak terduga (BTT) atau lewat APBD-P Tahun Anggaran 2020.

"Ini sudah dihitung alternatif pembiayaannya (uang pangkal), bisa melalui BTT, bisa melalui APBD Perubahan tahun anggaran 2020," kata Catur seperti dikutip Tribunnews.com dalam video rapat di kanal Youtube Pemprov DKI, Senin (20/17/2020).

Baca: Pemprov DKI Bakal Bantu 85 Ribu Peserta Didik Korban PPDB yang Terpaksa Masuk Sekolah Swasta

Sementara perkiraan dana Rp171 miliar disebut merupakan hasil analisis dan pembahasan bersama Badan Musyawarah Pendidikan Swasta (BMPS), dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Jumlahnya seperti yang tersebut dalam paparan ini adalah Rp 171.065.500.000 perkiraan uang yang dibutuhkan," sebutnya.

Untuk mengucurkan anggaran itu Catur menyebut perlu adanya Peraturan Gubernur dan Keputusan Gubernur sebagai dasar penerbitan anggaran.

Diketahui Pemprov DKI akan membantu 85.507 peserta didik kurang mampu yang terdepak dari seleksi PPDB Tahun Ajaran 2020/2021. Bantuan akan diberikan untuk mereka masuk sekolah swasta.

Berita Rekomendasi

Hitungan ini berasal dari penyaringan dan padanan data antara siswa yang tidak diterima sekolah negeri jalur PPDB 2020/2021 dengan data penerima bansos.

Padanan data dilakukan mengingat bantuan uang pangkal sekolah menyasar siswa dari keluarga kurang mampu dan terdampak Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas