Kemendagri Jelaskan Pernyataan Tito Karnavian Soal Teori yang Terbaik Jenazah Covid–19 Dibakar
Soal perlakukan terhadap jenazah yang terinfeksi Covid-19 dikembalikan pada protokol kesehatan dan penanganan sesuai keyakinan masing-masing
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri memberikan penjelasan terkait penyataan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian soal teori terbaik jenazah Covid-19 untuk dibakar.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar mengatakan, jenazah yang terinfeksi Covid-19 dapat dibakar untuk mematikan virusnya.
"Namun, keadaan itu disesuaikan dengan keyakinan ataupun aqidah masing-masing," kata Bahtiar dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunnews.com, Kamis (23/7/2020).
“Yang dikatakan Pak Menteri, secara teori baiknya jenazah Covid dibakar agar virusnya juga mati," katanya.
Namun, bagi yang Muslim dan agama lain, ini tidak sesuai aqidah maka penatalaksanaannya dibungkus tanpa celah agar virus tidak keluar (menyebar), kemudian dimakamkan.
Baca: Tegas Soal Protokol Kesehatan, Tito Karnavian Minta Kontestan Pilkada Atur Pendukungnya
Dengan demikian, Bahtiar meminta polemik soal pernyataan ini diakhiri dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
"Sebab, pernyataan soal perlakukan terhadap jenazah yang terinfeksi Covid-19 dikembalikan pada protokol kesehatan dan penanganan sesuai keyakinan (aqidah) masing-masing," katanya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan secara teoritis, penanganan jenazah pasien Covid-19 paling baik dibakar.
Menurutnya, cara tersebut merupakan cara terbaik agar virus penyebab Covid-19 yang ditularkan jenazah bisa ikut mati terbakar oleh api.
"Yang terbaik, mohon maaf saya Muslim ini, secara teori yang terbaik ya dibakar, karena virusnya akan mati juga," ujar Tito sebagaimana dilansir dari tayangan webinar dari Puspen Kemendagri, Kamis (23/7/2020).
Baca: Tito Enggan Berkomentar soal Kemungkinan Djoko Tjandra Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus
Meskipun Tito menyadari jika penyataannya terkait penanganan jenazah terebut bisa berpotensi menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Jika merujuk pada tata cara pemakaman keagamaan, lanjutnya, maka jenazah Covid-19 harus dibungkus rapi dan rapat.
Bahkan, pembungkus jenazah tidak boleh ada celah sedikitpun agar virus tidak menyebar.
Kemudian, pemulasaran jenazah secara konvensional harus terus mengedepankan protokol kesehatan.
Cara tersebut bertujuan mencegah virus corona jadi penyebab Covid-19 akan keluar.
"Tidak boleh ada celah virusnya keluar, karena virusnya itu akan bertahan. Dan upayakan (jenazah) dimakamkan di kuburan yang tidak ada air mengalir, kering, yang panas," kata Tito.
Dengan begitu, virus corona bisa ikut hilang dan tidak membahayakan sekitarnya. (*/Serambi Indonesia)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Mendagri Sebut Penanganan Jenazah Paling Baik dengan Cara Dibakar: Virus Mati Terbakar Api