Jumlah Kabupaten Kota Berstatus Zona Merah dan Oranye Covid-19 Meningkat Dalam Sepekan Terakhir
Jumlah kabupaten dan kota yang masuk zona merah Covid-19 mengalami peningkatan dari pekan sebelumnya.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Jumlah kabupaten dan kota yang masuk zona merah Covid-19 mengalami peningkatan dari pekan sebelumnya.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 persentase wilayah yang yang beresiko tinggi penularan Covid-19 meningkat dari 6,81 persen menjadi 10,31 persen.
"Kita lihat jumlah zona merah berkembang dari 35 menjadi 53 wilayah Kabupaten/Kota," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, (27/7/2020).
Baca: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Tembus Angka 100 Ribu, Ini Kritik dari Politikus PPP
Selain itu, persentase wilayah yang termasuk pada zona penularan sedang atau oranye bertambah dari 32,8 persen menjadi 35,99 persen atau dari 169 menjadi 185 kabupaten/kota.
"Ini bukan kabar yang menggembirakan ini perlu jadi perhatian kita bersama," katanya.
Baca: Kantor Jadi Kluster Baru Penularan Covid-19, Tito Minta Jajarannya Hati-Hati
Selain itu, menurut Wiku terdapat 14 wilayah kabupaten atau kota yang tidak beranjak statusnya dari zona merah selama tiga minggu berturut-turut.
Ia meminta Pemda membuat terobosan untuk menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
"Kami mohon masyarakat bersama Pemda agar lebih disiplin menerapkan, mematuhi protokol kesehatan agar kondisi ini membaik," katanya.
Cara Mencegah Penularan Virus Corona
Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70-80% handrub, sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar.
3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular.
4. Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam, dan gunakan masker.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.