Sejumlah Perkantoran Berlakukan Kerja Mendekati Normal, Doni Monardo: Taati Pembagian Kerja 2 Shift
Doni Monardo mengatakan, pentingnya mewaspadai kluster baru Covid-19 dalam masa adaptasi kebiasan baru di perkantoran.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pentingnya mewaspadai kluster baru Covid-19 dalam masa adaptasi kebiasan baru di perkantoran.
Terlebih, Doni Monardo mengatakan perusahaan sudah memberlakukan pola kerja mendekati kondisi normal.
Padahal, tren penularan Covid-19 justru bergeser ke kerumunan orang termasuk di perkantoran.
Baca: Ada 3 Kasus Baru Covid-19, Vietnam akan Evakuasi 80 Ribu Orang dari Danang
Doni Monardo pun meminta pimpinan perusahaan untuk mematuhi protokol kesehatan agar angka penularan di perkantoran tidak terjadi.
Hal itu disampaikan Doni Monardo dalam rapat terbatas terkait Pengarahan Kepada Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19, melalui virtual, Senin (27/7/2020).
"Sejumlah perkantoran yang sudah berlakukan mendekati normal, ini sudah kita ingatkan agar seluruh perkantoran untuk menaati pembagian kerja dua shift," kata Doni Monardo.
Baca: Update Corona di Indonesia 27 Juli: 10 Provinsi Laporkan Nihil Kasus Positif Covid-19
Lebih lanjut, Doni menyebut bahwa pembagian kerja dua shift sangat ampuh menekan angka corona pada karyawan.
Shift pertama seharusnya dimulai pada pukul 07.00 WIB atau 07.30 sampai 15.00 WIB atau 15.30.
Kemudian shift kedua dimulai pukul 10.00 WIB atau 10.30 sampai dengan 18.00 atau 18.30 WIB.
"Kalau ini dipatuhi berarti jumlah karyawan yang berada di kantor itu setengah dari jumlah yang ada termasuk diharapkan seluruh pimpinan baik kementerian/lembaga atau swasta, mereka yang rentan untuk tak dulu diberikan kewajiban ke kantor, termasuk lansia dan yang memiliki omordbid," jelasnya.
Kasus Positif Covid-19 Tembus Angka 100.303
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan jumlah total kasus positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai angka Psikologis karena telah lebih dari 100 ribu kasus atau tepatnya 100.303 kasus per 27 Juli 2020.
Angka tersebut menurut Wiku menandakan bahwa Indonesia masih dalam kondisi krisis Pandemi Covid-19.
"Pada hari ini kasus mencapai 100.303, hari ini adalah indonesia mencapai angka yang secara psikologi cukup berarti, ini mengingatkan semua pihak bahwa Indonesia masih dalam kondisi krisis," kata Wiku di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (27/7/2020).
Baca: Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus Angka 100.000
Meskipun demikian, menurut Wiku apabila dibandingkan dengan negara lain di dunia, berdasarkan perhitungan per satu juta penduduk, Indonesia berada di urutan ke 148 dari 215 negara.
"Sedangkan kalau kita bandingkan indonesia dengan negara di Asia kita adalah urutan ke 28 dari 49 negara di Asia," katanya.
Baca: Kasus Global Covid-19 Tembus 15 Juta, Ini Peringatan Presiden kepada Para Menteri
Wiku mengatakan masyarakat tidak boleh lengah dengan protokol kesehatan.
Masyarakat harus tetap disiplin agar laju penambahan kasus positif Covid-19 dapat ditekan.
"Kondisi ini tidak serta merta mengatakan indonesia aman. Indonesia masih krisis, kita tidak boleh lengah," kata Wiku.
Cara Mencegah Penularan Virus Corona
Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70-80% handrub, sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar.
3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular.
4. Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam, dan gunakan masker.
5. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
6. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut, karena tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi virus.
7. Gunakan masker penutup mulut dan hidung ketika sakit atau saat berada di tempat umum.
8. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cuci tangan.
9. Menunda perjalanan ke daerah atau negara yang terjangkit virus corona.
10. Hindari bepergian ke luar rumah saat merasa kurang sehat, terutama jika merasa demam, batuk, dan sulit bernapas.
11. Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka.
12. Ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.
13. Selalu pantau perkembangan penyakit COVID-19 dari sumber resmi dan akurat.
Baca: Kasus Corona Tambah Banyak, Wagub DKI: Masyarakat Sudah Jenuh
Cara Menggunakan, Melepas, dan Membuang Masker
1. Sebelum menyentuh masker, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.
2. Ambil masker dan periksa apakah ada sobekan atau lubang.
3. Pastikan arah masker sudah benar (pita logam terletak di sisi atas).
4. Pastikan sisi depan masker (sisi yang berwarna) menghadap depan.
5. Letakkan masker di wajah. Tekan pita logam atau sisi masker yang kaku sampai menempel sempurna ke hidung.
6. Tarik sisi bawah masker sampai menutupi mulut dan dagu.
7. Setelah digunakan, lepas masker, lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian, untuk menghindari permukaan masker yang mungkin terkontaminasi.
8. Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan.
9. Bersihkan tangan setelah menyentuh atau membuang masker, dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.
10. Masker sebaiknya hanya digunakan tenaga kesehatan, orang yang merawat orang sakit, dan orang-orang yang memiliki gejala-gejala pernapasan, seperti demam dan batuk.