Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Klaster Virus Corona di Perkantoran, Gugus Tugas Minta Sistem Kerja 2 Shift Ditaati

Satgas Covid-19 mengimbau agar perkantoran menaati arahan penerapan pembagian kerja dua shift untuk mencegah adanya klaster perkantoran.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cegah Klaster Virus Corona di Perkantoran, Gugus Tugas Minta Sistem Kerja 2 Shift Ditaati
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Doni Monardo. 

TRIBUNNEWS.COM - Perkantoran diminta agar menaati arahan penerapan pembagian kerja dua shift.

Hal tersebut disampaikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo.

 “Pagi jam 07.00 sampai dengan 07.30 dan kembali pada pukul 15.00 sampai dengan 15.30, kemudian kedua shift pada pukul 10.00 sampai dengan 10.30 dan kembali pada pukul 18.00 sampai 18.30,” ujar Doni setelah mengikuti Rapat Terbatas (Ratas), Senin (27/72020) dilansir Setkab.go.id.

Jika arahan tersebut dipatuhi, Doni menyampaikan bahwa berarti jumlah karyawan atau pegawai yang berada di kantor itu setengah dari jumlah yang ada.

“Termasuk juga diharapkan seluruh pimpinan, baik Kementerian/Lembaga dan juga swasta, agar mereka yang memiliki risiko rentan untuk tidak dulu diberikan kewajiban ke kantor,” kata Ketua Satgas.

Kelompok rentan yang dimaksud ialah lansia dan penderita komorbid.

Antara lain hepatitis, hipertensi, diabetes, ginjal, kanker, jantung, dan beberapa penyakit pernafasan lainnya.

Berita Rekomendasi

“Kalau ini bisa kita lakukan berarti kita mampu melindungi sebagian warga, yang kalau data yang kami terima 85% angka kematian itu karena memiliki komorbid,” jelas Doni.

Baca: 59 Kantor di Jakarta Terpapar Covid-19, 375 Orang Positif, Warga Diminta Waspadai Klaster Baru

Klaster Perkantoran

Sementara itu Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan perkantoran kini menjadi salah satu klaster penyumbang kasus corona di Indonesia.

"Sekarang marak perkantoran dimana ada kenaikan kasus dari klaster perkantoran," kata Wiku dilansir Kompas.com, Senin (27/7/2020).

"Selain itu di antaranya pasar, pesantren, transmisi lokal, fasilitas kesehatan, dan acara seminar, mal, perkantoran, dan tempat ibadah," lanjut Wiku.

Wiku pun meminta agar semua pihak bersikap waspada dan patuh terhadap protokol kesehatan.

Para diminta tetap mengenakan masker dan menjaga jarak fisik.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas