Tambah 2.381 Kasus Positif, Indonesia jadi Peringkat 4 Penambahan Kasus Covid-19 Terbanyak di Dunia
Dengan penambahan 2.381 kasus konfirmasi positif, Indonesia menduduki peringkat ke-4 negara dengan penambahan kasus positif Covid-19 terbanyak.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Kasus konfirmasi positif Corona (Covid-19) di Indonesia bertambah sebanyak 2.381 kasus per Rabu, 29 Juli 2020.
Kini, total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 104.432 kasus.
Dilansir dari laman worldometers.info, Indonesia masuk dalam daftar 5 besar negara dengan penambahan kasus positif Covid-19 terbanyak di dunia pada Rabu ini.
Dengan penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 hari ini, Indonesia menduduki peringkat 4 negara dengan penambahan jumlah kasus Covid-19 terbanyak di dunia.
Indonesia berada di bawah tiga negara dengan jumlah penambahan kasus terbanyak di dunia, yakni Meksiko, Rusia, dan India.
Baca: Update Corona di Indonesia: Bertambah 2.381, Kini Total Kasus Positif Covid-19 Berjumlah 104.432
Berikut rincian penambahan kasus positif Covid-19 di 5 besar negara dengan penambahan kasus terbanyak per Rabu, 29 Juli 2020:
1. Meksiko: bertambah 7.208 kasus positif, total 402,697 kasus.
2. Rusia: bertambah 5.475 kasus positif, total 828,990 kasus
3. India: bertambah 3.200 kasus positif, total 1,535,335 kasus
4. Indonesia: bertambah 2.381kasus positif, total 104,432 kasus
5. Kazakhtan: bertambah 1.544 kasus positif, total 86,192 kasus
Sementara itu, jumlah kasus Covid-19 di dunia bertambah 26.966 kasus pada Rabu ini.
Amerika Serikat masih menjadi negara dengan total jumlah kasus Covid-19 terbanyak di dunia, yakni mencapai 4.498.343 .
Disusul Brazil dan India diurutan kedua dan ketiga, dengan total kasus masing-masing 2.484.649 dan 1.535.335.
Update Data Kematian dan Kesembuhan Pasien Covid-19 di Indonesia
Dilansir dari laman covid19.go.id, kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia meningkat sebanyak 74 kasus per Rabu (29/7/2020).
Dengan penambahan tersebut, menurut data di Worldometers, Indonesia menduduki peringkat ke-3 negara dengan penambahan kasus kematian akibat Covid-19 terbanyak di dunia.
Kini, total kasus kematian akibat Covid-19 telah mencapai 4.975 kasus, dari yang sebelumnya berjumlah total 4.901 kasus.
Baca: Indonesia-Selandia Baru Sepakati Kerjasama Penanggulangan Covid-19 hingga Investasi
Kabar baiknya, 1.599 pasien Covid-19 telah dinyatakan sembuh.
Sehingga, total pasien positif Covid-19 yang sembuh kini bertambah menjadi 62.138 orang, dari yang sebelumnya berjumlah 60.539 orang.
Cara Mencegah Penularan Corona Melalui Udara di Ruang Tertutup
Sebelumnya, dr Reisa Broto Asmoro menyampaikan terdapat 6 cara untuk mencegah risiko penularan Covid-19 melalui udara di ruang tertutup.
Reisa menjelaskan, berdasarkan pernyataan resmi WHO pada 9 Juli 2020, diterangkan bahwa transmisi atau penularan Virus Corona terjadi terutama melalui percikan atau buliran air liur atau droplet.
Baik secara langsung, tidak langsung, ataupun kontak dekat.
Sementara, transmisi melalui udara juga dapat terjadi pada tindakan yang menghasilkan aerosol.
Baca: Satgas Ungkap 90 Klaster Perkantoran di DKI dengan Lonjakan Kasus Covid-19 Mencapai 459
"Transmisi lewat udara dapat terjadi pada prosedur yang menimbulkan aerosol, seperti di fasilitas kesehatan, yakni melalui bronkoskopi, intubasi trakea, pemberian tekanan pada dada saat resustasi jantung, dan kegiatan serupa lainnya," terang Reisa dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung melalui kanal YouTube BNPB, Selasa (14/7/2020) sore.
Selain itu, Reisa menambahkan, Covid-19 juga dapat menular di udara melalui percikan air liur atau droplet yang dikeluarkan ketika seseorang batuk, bersin, berbicara, atau bahkan bernyanyi.
Reisa pun menyampaikan, WHO mendefinisikan penularan Covid-19 melalui udara sebagai penyebaran agen penular yang disebabkan oleh penyebaran aerosol yang melayang di udara dalam jarak dan waktu yang lama.
"Teori menunjukkan bahwa sejumlah droplet pernapasan dapat menghasilkan aerosol. Aerosol sendiri adalah tetesan pernapasan yang sangat kecil sehingga dapat melayang di udara," jelas Reisa.
Reisa pun menjelaskan, aerosol memiliki ukuran yang lebih kecil dari droplet.
"Droplet adalah buliran dengan ukuran partikel lebih dari 5 mikrometer, sedangkan aerosol ukurannya lebih kecil lagi, yakni kurang dari 5 mikrometer, dan airbone adalah penularan via aerosol dalam jarak jauh," terangnya.
Lebih lanjut, Reisa menyampaikan 6 cara mengantisipasi peredaran udara di ruang tertutup ber-AC untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.
Berikut 6 cara mencegah risiko penularan Covid-19 di ruang tertutup:
1. Perhatikan ventilasi atau sirkulasi udara di dalam ruangan.
Reisa mengatakan, ventilasi atau sirkulasi udara dalam ruangan harus diperhatikan.
"Pastikan ruang kerja atau tempat kita beraktivitas memiliki sirkulasi udara yang baik dan mendapatkan sinar matahari," lanjut Reisa.
2. Pastikan menjaga jarak di dalam ruangan dan hindari ruangan yang terlalu banyak orang
3. Selalu pakai masker selama masih berada di luar rumah atau di tempat umum, termasuk di ruangan kantor
4. Hindari memegang permukaan benda yang kotor dan digunakan bersama dengan orang lain.
Reisa berpesan, untuk menghindari penularan Covid-19 maka setiap orang harus mencuci tangan dan menggunakan handsanitizer apabila terlanjur memegang permukaan benda yang digunakan bersama.
Selain itu, Reisa pun mengingatkan supaya tidak menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang terkontaminasi.
"Ingat, mata pun mempunyai saluran yang langsung menuju saluran pernapasan."
"Artinya mata bisa mejadi jalur masuknya Virus Sars Cov 2 penyebab Covid-19 ini," kata Reisa.
5. Bersihkan permukaan benda di sekitar ruangan dengan cairan disinfektan secara teratur.
6. Gunakan masker di luar rumah secara benar
Cara keenam ini merupakan tips tambahan dari dr Reisa.
Menurut Reisa, disiplin menggunakan masker di luar rumah dapat mengurangi risiko tertular Covid-19.
"Tips tambahan dari saya adalah harus disiplin menggunakan masker saat berada di luar rumah," ujarnya.
Namun, Reisa menegaskan, masyarakat harus menggunakan masker secara benar.
Baca: Hong Kong Berlakukan Denda Rp9,3 Juta Bagi Warga Tak Pakai Masker di Kendaraan Umum
Dalam memakai masker, Reisa meminta masyarakat untuk memastikan hal berikut:
1. Pastikan tidak memegang bagian luar masker
2. Pastikan hanya memegang tali saat mencopot masker
3. Tidak menurunkan masker ke dagu
4. Ganti masker setiap 4 jam sekali atau apabila basah dan lembab.
Reisa menjelaskan, mengganti masker secara berkala sangat penting untuk diperhatikan.
Pasalnya, masker yang tidak diganti dapat menimbulkan infeksi dari kuman yang menempel di masker.
Baca: Cara Melindungi Diri dari Virus Corona yang Menyebar di Udara, Tetap Pakai Masker dan Jaga Jarak
"Maka semua orang wajib memakai masker meskipun tidak memiliki gejala penyakit atau merasa sehat," kata Reisa.
Reisa menambahkan, penggunaan air purifier ataupun lampu dengan sinar ultraviolet-c mampu mengurangi risiko penularan Covid-19.
"Beberapa penelitian dan tim pakar menyarankan penggunaan air purifier dan/atau lampu dengan sinar ultraviolet-c, itu juga akan membantu mengurangi risiko penularan," ujarnya.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)