Tutup Gedung, Ketua DPRD DKI juga Buat Mekanisme Satu Pintu Bagi Staf di Kantor
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi juga mengambil tindakan membuat mekanisme akses masuk satu pintu.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
![Tutup Gedung, Ketua DPRD DKI juga Buat Mekanisme Satu Pintu Bagi Staf di Kantor](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/prasetio-edi-marsudi-dprd-dki-nih5.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penutupan Gedung DPRD DKI Jakarta diperpanjang selama satu pekan hingga 9 Agustus 2020.
Diketahui setidaknya ada dua anggota dewan yang dinyatakan positif Covid-19.
Selain menyetujui perpanjangan penutupan gedung, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi juga mengambil tindakan membuat mekanisme akses masuk satu pintu.
Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah pemeriksaan dan penerapan protokol kesehatan.
Baca: Ketua DPRD DKI Tegaskan Dany Anwar Meninggal karena Covid-19 Bukan Isu
Baca: Penutupan Gedung DPRD DKI Jakarta Diperpanjang 7 Hari
Mengingat, Sekretariat Dewan DPRD DKI disebut masih melangsungkan pekerjaan di dalam gedung.
"Pertama saya menutup beberapa bagian dan hanya satu pintu yang saya buka untuk DPRD, karena teman-teman Sekwan masih bisa bekerja," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2020)
Selain itu pihak Sekretariat Dewan juga diminta rutin melakukan penyemprotan disinfektan setiap hari pada ruangan yang dipakai kerja.
"Saya juga minta ke pak Sekwan setiap hari ini disemprot ruangan," ucapnya.
Prasetio menegaskan penutupan Gedung DPRD DKI Jakarta bisa saja kembali diperpanjang jika ke depan ditemukan kembali kasus positif Covid-19 pada pekerja di lingkup gedung dewan.
"Tapi kalau di tanggal 9 ada lagi, bisa kita perpanjang lagi," tutur dia.