Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bertambah 1.815, Kini Total Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Berjumlah 116.871

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperbarui data kasus positif corona di Indonesia, Rabu (5/8/2020).

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bertambah 1.815, Kini Total Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Berjumlah 116.871
freepik
Ilustrasi Covid-19 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperbarui data kasus positif corona di Indonesia, Rabu (5/8/2020).

Berdasarkan data dari situs covid19.go.id, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 1.815 orang.

Dengan tambahan tersebut, kini total kasus positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 116.871 orang.

Angka tambahan kasus Covid-19 hari ini lebih sedikit dibanding hari sebelumnya yang berjumlah 1.922 kasus.

Baca: Airlangga Hartarto: Bertahan di Tengah Badai COVID-19

Masih berdasarkan data covid-19.go.id, dilaporkan adanya penambahan angka pasien sembuh sebanyak 1.839 orang.

Kini total 73.889 orang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Baca: Jokowi Tak Ingin Gelaran Pilkada 2020 Justru Timbul Klaster Baru Covid-19

Berita Rekomendasi

Untuk angka kematian saat ini berjumlah 5.452 orang, setelah ada penambahan sebanyak 64 orang dalam 24 jam terakhir.

Seperti diketahui, Selasa (4/8/2020), kasus positif Covid-19 di Indonesia total berjumlah 115.056 kasus.

Kemudian untuk pasien sembuh berjumlah 72.050 orang dan pasien meninggal dunia berjumlah 5.388 orang.

Cara Mencegah Penularan Virus Corona

Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70-80% handrub, sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar.

3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular.

4. Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam, dan gunakan masker.

5. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

6. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut, karena tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi virus.

7. Gunakan masker penutup mulut dan hidung ketika sakit atau saat berada di tempat umum.

8. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cuci tangan.

9. Menunda perjalanan ke daerah atau negara yang terjangkit virus corona.

10. Hindari bepergian ke luar rumah saat merasa kurang sehat, terutama jika merasa demam, batuk, dan sulit bernapas.

11. Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka.

12. Ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.

13. Selalu pantau perkembangan penyakit COVID-19 dari sumber resmi dan akurat.

Baca: Kasus Corona Tambah Banyak, Wagub DKI: Masyarakat Sudah Jenuh

Ilustrasi zona hijau
Ilustrasi zona hijau (https://www.freepik.com/)

Cara Menggunakan, Melepas, dan Membuang Masker

1. Sebelum menyentuh masker, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

2. Ambil masker dan periksa apakah ada sobekan atau lubang.

3. Pastikan arah masker sudah benar (pita logam terletak di sisi atas).

4. Pastikan sisi depan masker (sisi yang berwarna) menghadap depan.

5. Letakkan masker di wajah. Tekan pita logam atau sisi masker yang kaku sampai menempel sempurna ke hidung.

6. Tarik sisi bawah masker sampai menutupi mulut dan dagu.

7. Setelah digunakan, lepas masker, lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian, untuk menghindari permukaan masker yang mungkin terkontaminasi.

8. Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan.

9. Bersihkan tangan setelah menyentuh atau membuang masker, dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

10. Masker sebaiknya hanya digunakan tenaga kesehatan, orang yang merawat orang sakit, dan orang-orang yang memiliki gejala-gejala pernapasan, seperti demam dan batuk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas