Doni Monardo: Tak Perlu Saling Menyalahkan, Setiap Kebijakan Pasti Ada Risikonya
Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo, mengungkapkan agar seluruh pihak tidak saling menyalahkan.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo, mengungkapkan agar seluruh pihak tidak saling menyalahkan.
Hal ini terkait sejumlah kebijakan yang diambil pemerintah di masa pandemi virus corona ini.
Terbaru, adanya kebijakan dibolehkannya daerah zona kuning menggelar kegiatan belajar tatap muka di sekolah.
"Dalam kondisi seperti sekarang ini, kita tidak perlu saling menyalahkan, karena setiap kebijakan pasti ada risikonya," ungkap Doni dalam Pengumuman Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (7/8/2020) dilansir YouTube Kemendikbud RI.
Doni menyebut tidak ada negara yang betul-betul terbebas dari permasalahan yang timbul akibat pandemi Covid-19.
Baca: Soal Klaim Obat Covid-19 yang Belum Jelas, Doni Monardo: Pengumuman Resmi dari Menkes
Menurutnya, kondisi pandemi menjadi peluang bagi seluruh pihak untuk bekerja sama.
"Ini juga peluang untuk bekerja sama, untuk bertukar pikiran, untuk saling mengisi dan melengkapi, sehingga seluruh permasalahan bisa ditemukan solusi terbaik," ungkap Doni.
Berkaitan dengan zona kuning diperbolehkan melaksanakan belajar tatap muka, Doni menyebut tidak bisa menyamaratakan kebijakan di Indonesia.
"Kita melihat Indonesia tidak bisa pada satu sisi, karena Indonesia memiliki rentang luas yang sangat luas dari Sabang sampai Merauke," ujar Doni.
"Ternyata setelah memasuki bulan kelima, maka kita melihat tidak semua wilayah nasional memiliki risiko yang sama," imbuhnya.
Artinya, ada daerah yang risikonya tinggi, sedang, dan tidak terdampak.
"Sampai sekarang 35 kabupaten/kota tidak terkonfirmasi," ungkap Doni.
Baca: Yang Dicemaskan Doni Monardo Jika Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka di Jawa Barat Digelar
Doni mengungkapkan, ada 163 zona kuning yang bisa memulai kegiatan belajar tatap muka.
Adapun keputusan belajar tatap muka berada di tangan bupati atau wali kota.