Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Doni Monardo: Tak Perlu Saling Menyalahkan, Setiap Kebijakan Pasti Ada Risikonya

Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo, mengungkapkan agar seluruh pihak tidak saling menyalahkan.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Doni Monardo: Tak Perlu Saling Menyalahkan, Setiap Kebijakan Pasti Ada Risikonya
Istimewa
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo - Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Doni Monardo, mengungkapkan agar seluruh pihak tidak saling menyalahkan. 

Berdasar pengalaman pembukaan belajar tatap muka di zona hijau, Doni menyebut hal ini tidak mudah dilaksanakan.

"Daerah-daerah yang mencoba untuk pembelajaran tatap muka tidak mudah, karena ada orang tua yang tidak mengizinkan, walaupun sebagian orang tua murid berharap pembelajaran tatap muka dilaksanakan," ungkapnya.

Doni mengungkapkan pendidikan dan kesehatan sama pentingnya bagi anak.

"Kita harus bisa menjamin semuanya, anak-anak selamat tetapi juga mendapatkan pengetahuan dan pembelajaran dengan baik sehingga seluruh harapan masyarakat dapat terpenuhi," pungkas Doni.

Baca: Satgas Covid-19: Jangan Tanya Kapan Pandemi Berakhir, Tapi Tanyakan Kapan Diri Kita Bisa Disiplin

Penjelasan Mendikbud

Sementara itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam kesempatan tersebut menjelaskan daerah zona kuning Covid-19 dapat melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di sekolah.

"Pembelajaran tatap muka di sekolah diperbolehkan untuk zona hijau dan kuning," ungkap Nadiem.

Berita Rekomendasi

Diketahui, 43 persen daerah di Indonesia berada di wilayah zona hijau dan kuning.

Sedangkan 57 persen berada di zona oranye dan merah.

"Untuk daerah yang berada di zona oranye dan merah tetap dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan," ungkap Nadiem.

Baca: Pasien Positif Corona Bertambah 2.473, Total Kasus Capai 121.226, Tingkat Kesembuhan 64%

Nadiem mengungkapkan keputusan pelaksanaan belajar tatap muka berada di tangan pemerintah daerah.

Meskipun berada di zona hijau atau kuning, pemda boleh untuk tidak melaksanakan belajar tatap muka.

Adapun sekolah pada zona oranye dan merah tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR).

"Selain zona hijau, satuan pendidikan di zona kuning dapat diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka dengan pertimbangan risiko kesehatan yang tidak berbeda jauh dengan zona hijau," ungkap Nadiem.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas