Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

YLKI: Jumlah Aduan untuk Produk Kesehatan Mencapai 33 Persen Pada Maret Hingga Juli 2020

Dari 33 persen pengaduan, meliputi keluhan masker, hand sanitizer dan obat-obatan yang sulit didapatkan selama pandemi

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in YLKI: Jumlah Aduan untuk Produk Kesehatan Mencapai 33 Persen Pada Maret Hingga Juli 2020
Tribunnews.com/Chaerul Imam
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi. 

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Ketua Pengurus Harian Yayasan lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menyebutkan sebanyak 33 persen pengaduan masyarakat terkait produk kesehatan.

Pengaduan terkait produk kesehatan ini, lanjut Tulus, terjadi selama pandemi Covic-19. Jumlah pengaduan tersebut pada rentang waktu Maret hingga Juli 2020.

"Dari 33 persen pengaduan, meliputi keluhan masker, hand sanitizer dan obat-obatan yang sulit didapatkan selama pandemi," ucap Tulus dalam konferensi pers virtual, Senin (10/8/2020).

Baca: Kapolda Catat Ada 29 Ribu Lebih Kasus Positif Covid-19 di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya

Tulus mengatakan, semenjak adanya penyebaran Covid-19 ini produk kesehatan seperti masker, hand sanitizer hingga obat-obatan menjadi langka.

"Hal ini karena tiga produk ini menjadi fokus dan perhatian utama masyarakat, karena adanya penyebaran Covid-19," ujar Tulus.

Selain itu Tulus juga mengungkapkan, pada rentang Maret hingga Juli 2020 adanya aduan terkait pelayanan masyarakat sebesar 2,7 persen.

"Menurut aduan masyarakat, pelayanan rumah sakit menjadi menurun semenjak adanya pandemi Covid-19 ini," ucap Tulus.

Berita Rekomendasi

Kemudian menurut Tulus, layanan kesehatan BPJS masyarakat banyak ditolak oleh rumah sakit dengan alasan-alasan tertentu.

Tetapi Tulus menjelaskan, aduan terkait produk dan layanan kesehatan yang diterima YLKI bukanlah yang tertinggi. Aduan tertinggi, menurutnya, menyangkut pengembalian dana dan pengaturan jadwal ulang berbagai layanan yang mencapai 38 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas