Keterlibatan BIN dan TNI AD dalam Pengembangan Obat Covid-19 Unair Bisa Diartikan Tindakan Melenceng
Beni mengatakan keterlibatan BIN dan TNI AD dapat diartikan tindakan melenceng, karena sudah tak sesuai dengan tugas utama kedua institusi tersebut
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat keamanan nasional Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis (LESPERSSI) Beni Sukadis menilai keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI Angkatan Darat (AD) dalam pengembangan obat Covid-19 oleh Universitas Airlangga (Unair) tidaklah tepat.
Beni mengatakan keterlibatan BIN dan TNI AD dapat diartikan tindakan melenceng, karena sudah tak sesuai dengan tugas utama kedua institusi tersebut.
"Melihat perkembangan yang ada, yaitu TNI AD dan BIN terlibat dalam hal pembuatan obat, saya pikir sudah melenceng dari tugas utama TNI dan BIN yaitu mengawasi dan menjaga keamanan negara," ujar Beni, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (20/8/2020).
Beni merujuk kepada tupoksi TNI sesuai UU No. 3/2002 tentang Pertahanan Negara dan UU No. 34/2004. Bahwa dalam kedua UU tersebut tidak secara spesifik memberikan tugas pada TNI dalam hal pembuatan vaksin/obat.
Baca: Ad5-nCOV, Vaksin Covid-19 Buatan China yang Sudah Dapat Hak Paten
Baca: Jokowi Optimis Kondisi RI Kembali Normal Saat Vaksin Covid-19 Ditemukan
Baca: Alami Kejadian Mistis Saat Liburan, Hadapi Orang Kesusupan, Via Vallen: Udah Kayak Pengusir Setan
Selain itu, kata dia, dikutip dari Pasal 7 UU TNI, terutama ayat 2 (b). Operasi militer selain Perang/OMSP disebutkan tugas pokok selain perang, antara lain: mengatasi separatis, mengatasi terorisme, membantu bencana alam, pengungsian dan bantuan kemanusiaan, dan lain-lain.
Menurutnya, arti dari ayat 2 diatas adalah selain tugas perbantuan bukanlah tugas utama TNI.
Namun, Beni melihat itu bisa diartikan pula dapat dilakukan oleh TNI berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara atau presiden.
"Jadi selama tidak ada keputusan politik atau instruksi presiden, sebenarnya upaya BIN dan TNI dianggap sebagai inisiatif pimpinan mereka tanpa melalui mekanisme yang benar dalam tata kelola pemerintahan yang baik," jelasnya.
"Dengan kata lain sudah melakukan tugas tanpa perintah politik yang jelas. Yang bisa diartikan tindakan melenceng, padahal tugas utama adalah pengamanan negara," tandas Beni.