Menkes Ajukan Anggaran Rp 3,8 Triliun sebagai Uang Muka Vaksin Covid-19 yang Dikembangkan WHO
Terawan Agus Putranto mengatakan pihaknya terus berupaya melawan dan mencegah Covid-19, salah satunya dengan vaksin.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan pihaknya terus berupaya melawan dan mencegah Covid-19, salah satunya dengan vaksin.
Terawan mengatakan World Health Organization (WHO) mengembangkan pula beberapa vaksin.
Dalam hal ini WHO bekerja bersama Global Alliance for Vaccines and Immunization (Gavi) dan CEPI MLmelalui skema pembiayaan sukarela kepada COVAX Advance Market Commitment (AMC).
"Vaksin merupakan salah satu upaya untuk pencegahan terjadinya penyakit COVID-19 sampai saat ini proses vaksinasinya masih berjalan terus dan melalui WHO sudah ada beberapa kandidat vaksin. Vaksin ini masuk ke organisasi dunia, dalam rapat kemarin kami siapkan beberapa anggaran," ujar Terawan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Baca: Doni Monardo: Pemberian Vaksin Bukan Berarti Corona Berakhir
Indonesia sendiri tengah berupaya mendapatkan vaksin itu dengan mengajukan anggaran Rp3,8 triliun sebagai uang muka.
Adapun usulan itu, kata Terawan, sudah disampaikan dalam rapat koordinasi menteri dan selanjutnya akan diberikan kepada Komisi IX DPR.
"Pertama adalah pembayaran keanggotaan dari Gavi dan mengenai uang muka. Anggarannya akan kami sampaikan ke Komisi IX kalau enggak salah Rp 3,8 triliun sebagai uang muka supaya kita dapatkan vaksin tersebut," kata dia.
Sementara untuk vaksin Covid-19 di Indonesia hasil kerja sama dengan China saat ini masih menunggu hasil uji klinis vaksin fase ketiga.
"Kalau di Indonesia uji klinis fase tiga ini dilaksanakan di Pusat Uji Klinis FK Unpad dengan sampel sebanyak 1.620 subjek. Sampai saat ini kami terus ikut mendampingi, ikut terus mengawasi, dan terus berdoa mudah-mudahan semuanya berjalan baik, berjalan dengan lancar," imbuhnya.
Di sisi lain, Terawan turut menegaskan Kementerian Kesehatan memberikan bantuan insentif kepada para tenaga medis sebagai bantuan di tengah pandemi.
"Kami juga memberikan insentif kepada peserta pendidikan dokter spesialis dan mempercepat klaim-klaim rumah sakit di Juli dan menyiapkan untuk pembayaran (klaim RS) di Agustus yang hampir selesai," tandasnya.