Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pegawai Damkar Honorer Terima Subsidi Upah untuk Sekolah dan Jajan Anak

Bantuan akan digunakan untuk keperluan anaknya yang mengikuti pembelajaran jarak jauh alias belajar online.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pegawai Damkar Honorer Terima Subsidi Upah untuk Sekolah dan Jajan Anak
Sekretariat Presiden 
Pegawai Damkar honorer 

 Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan program subsidi upah bagi pekerja atau buruh di Istana Negara, Jakarta, Kamis, (27/8/2020). Subsidi tersebut diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 Juta untuk membantu pekerja dalam menghadapi dampak Pandemi Covid-19.

Presiden mengatakan program subsidi upah yang diberikan kepada para pekerja untuk melengkapi sejumlah bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat di tengah Pandemi Covid-19

"Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya tambahan subsidi gaji, totalnya yang akan diberikan adalah (kepada) 15,7 juta pekerja diberikan Rp2,4 juta rupiah," kata Presiden.

Presiden menambahkan subsidi upah diberikan hanya kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada pekerja yang rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. 

"ini memang diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan ini adalah kepada para pekerja di perusahaan yang rajin membayar iurannya. iuran jamsostek. Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran Ketenagakerjaan," katanya.

Menurut Presiden penyaluran subsidi upah tahap awal diberikan kepada 2,5 juta pekerja. Pada akhir September nanti penyaluran subsidi upah akan rampung 100 persen kepada 15,7 juta pekerja.

"Semuanya diberikan. Hari ini saya kira komplet ada pekerja honorer, ada termasuk guru honorer ini, ada guru honorer juga, ada petugas pemadam kebakaran, honorer ada, ada juga karyawan hotel ada, tenaga medis perawat ada, apalagi? petugas kebersihan ada, karyawan hotel ada, ya komplet. Siapapun yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai Juni, rajin patuh itu yang diberikan," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas