BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 30 Agustus 2020: Tambah 2.858 Pasien, Total 172.053 Kasus Baru
Berikut update corona di Indonesia per Minggu, 30 Agustus 2020. Terdiri dari jumlah pasien positif, sembuh, dan meninggal.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Jumlah kasus konfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 2.858 pasien per Minggu, (30/8/2020).
Dikutip dari www.kemkes.go.id, total kasus terkonfirmasi positif di Indonesia menjadi 172.053 pasien.
Sebelumnya, pada Sabtu (29/8/2020), total kasus positif sebanyak 169.195 orang.
Lalu, jumlah pasien yang sembuh menjadi 124.185 di seluruh Indonesia.
Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 122.802 orang.
Sehingga, terjadi penambahan pasien yang sembuh sebanyak 1.383 orang.
Kemudian, total ada 7.343 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga Minggu ini.
Sementara, data Sabtu kemarin sebanyak 7.261 orang dinyatakan meninggal dunia.
Sehingga, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 82 orang.
Baca: Warung Soto Lamongan Dekat XT Square Jogja Jadi Klaster Corona, Keluarga dan Karyawan Positif
Baca: Cegah Penyebaran Corona dan Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, 10.000 Guru di Tangsel Test Covid-19
Protokol Kesehatan Pembukaan Bioskop
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian dalam rangka pembukaan kembali bioskop atau cinema pada masa COVID-19.
Ia menyampaikan, kajian telah dilakukan selama beberapa minggu terakhir terhadap kemungkinan pembukaan dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi.
“Bioskop dan cinema memiliki karakteristik dan kontribusi penting terutama dalam memberikan hiburan kepada masyarakat."
"Karena imunitas masyarakat juga bisa meningkat karena bahagia atau suasana mental atau fisik dari para penonton dan masyarakatnya ditingkatkan,” ujarnya, Rabu (26/8/2020), dikutip dari Covid19.go.id.
Baca: Gunakan Teknologi Oxford Nanopore, LIPI Berhasil Peroleh Sekuens Genom Utuh Virus Corona
Baca: Resepsi Pernikahan di Pangandaran Klaster Baru Penyebaran Corona, Pengantin hingga Juru Rias Positif
Wiku menyampaikan, pembukaan aktivitas sosial dan ekonomi, seperti bioskop harus memperhatikan aspek kesehatan secara ketat serta melalui tahapan prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah serta monitoring dan evaluasi.
“Dalam prakondisi ini, dipastikan tentang kesiapan fasilitas itu sendiri, fasilitas pendukungnya, dan juga dalam penyelenggaraan, termasuk masyarakat itu sendiri,” jelasnya.
Wiku menekankan, semua aktivitas yang akan dibuka perlu dipersiapkan dan diperhitungkan secara matang.
Pada tahapan prioritas, pelaku yang berkepentingan perlu melihat prioritas sektor maupun dalam konteks fasilitas yang akan dibuka.
Kemudian, ada tahapan koordinasi dan monitoring dan evaluasi (monev).
Tahapan koordinasi pusat dan daerah telah dilakukan, yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh setiap pemerintah daerah.
Menurut hasil kajian Tim Pakar dari sisi medis dan kesehatan masyakarat terhadap pembukaan kembali bioskop atau cinema, beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Pastikan antrean masuk dan keluar dari fasilitas bioskop dijaga dengan ketat dengan menjaga jarak yang baik, minimal 1,5 meter, sehingga tidak ada kontak pengunjung.
“Demikian pula kesiapan dari penyelenggara, mereka harus dilatih dengan baik supaya dapat betul-betul memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat dan tertib selama dalam proses pembukaan bioskop,” lanjutnya.
Baca: Virus Corona Ganas Ditemukan di Indonesia, Bermutasi dan Lebih Cepat Menular
Baca: Hasil Studi: Infeksi Virus Corona yang Parah atau Mematikan Sangat Jarang Terjadi pada Anak-Anak
Satgas Nasional merekomendasikan pengunjung bioskop dengan usia rentang di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun.
Di samping itu, mereka yang tidak memiliki penyakit penyerta seperti jantung, kencing manis, paru-paru, ginjal atau penyakit imunitas rendah lainnya.
“Selain itu, dalam kondisi sehat, tidak ada gejala batuk, demam lebih dari 38 derajat Celcius, sakit tenggorokan, pilek atau flu, bersin, atau sesak napas."
"Dan itu harus dijalankan dengan protokol yang ketat,” tambah Wiku.
Selama menonton, pengunjung tidak boleh makan dan minum serta selalu menggunakan masker dari sejak awal hingga selesai.
Pembatasan waktu di dalam ruangan bioskop dijaga tidak lebih dari 2 jam.
Jarak antar kursi dilakukan dengan baik sehingga berjarak.
Ini dilakukan untuk menghindari kontak antar pengunjung dan juga tidak ada kontak dengan petugas.
Pengamatan langsung untuk upaya disiplin semua pihak harus dilakukan dengan baik oleh petugas, seperti penggunaan masker selama berada di gedung bioskop.
Baca: Pasien Sudah Sembuh Bisa Terinfeksi Virus Corona Lagi? Ini Penjelasan WHO
Baca: Warga Sempat Bersitegang Akan Jemput Keluarga Yang Meninggal Karena Corona di RSUD Bangil
Tim pakar menyarankan masker yang digunakan adalah masker dengan filtrasi setara atau lebih baik dari masker bedah.
Ini digunakan untuk mengantisipasi penularan antar pengunjung.
Pemesanan tiket tidak dilakukan secara fisik melainkan dengan online.
Ini bertujuan juga untuk mempermudah pengecekan data untuk keperluan tracing apabila ditemukan kasus.
(Tribunnews.com/Nuryanti)