Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penambahan Kasus Harian DKI Jakarta Pecahkan Rekor, Anies Ungkap Covid-19 Masih Bisa Terkendali

Penambahan kasus harian DKI Jakarta pecahkan rekor. Anies ungkap test yang aktif dilakukan dan sebut Covid-19 masih bisa terkendali.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Penambahan Kasus Harian DKI Jakarta Pecahkan Rekor, Anies Ungkap Covid-19 Masih Bisa Terkendali
istimewa
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

"Jakarta case fatality 3 persen, dunia 3,4 persen, Indonesia 4,3 persen. Indonesia tanpa Jakarta case fatalitynya 4,7 persen," ungkap pria kelahiran Kuningan ini.

Baca: 88 Karyawan Pabrik Sparepart Mobil di Cikarang Positif Covid-19

Menurutnya, melakukan tes secara terus menerus akan dapat mendeteksi status Covid-19 di Jakarta.

Dengan angka-angka tersebut, Anies menjelaskan jika kasus Covid-19 di DKI Jakarta bisa terkendali.

"Ini membuktikan aktifitas testing yang kita lakukan membuat kita bisa mendeteksi kasus secara dini sehingga mereka punya penyekit bawaan atau resiko bisa dilakukan isolasi dini, bisa dirawat sehingga tidak terjadi kematian."

"Indikasinya sederhana angka kematiannya seperti apa. Jadi meskipun jumlah kasus baru naik tapi kasus aktif menurun dan angka kematian rendah artinya penanganan relatif terkendali," ujarnya.

Sebelumnya pemerintah melalui situs penanganan Covid-19 telah mengumumakn jika jumlah pasien Covid-19 di Indonesia masih bertambah.

Hingga Minggu (30/8/2020), total ada 172.053 kasus Covid-19 terkonfirmasi dengan penambahan kasus harian sebanyak 2.858 kasus.

BERITA REKOMENDASI

Dari jumlah tersebut, 124.185 pasien sudah dinyatakan sembuh.

Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal karena Covid-19 di Indonesia berjumlah 7.343 orang.

Kasus Covid-19 sudah ditemukan di 34 provinsi di Indonesia.

Data tersebut diperoleh dari situs resmi pemerintah untuk penanganan Covid-19.

Sementara itu, untuk hari ini ada empat provinsi yang tidak ditemukan penambahan kasus Covid-19.


Keempat provinsi tersebut adalah Jambi, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo.

(Tribunnews.com/Mohay)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas