Kisah Jenazah Bocah Reaktif Covid-19 Diambil Paksa Keluarga dari RSUD, Beruntung Hasil Swab Negatif
Pihak keluarga IL, warga RT 13 Kelurahan Rawasari keberatan jika jenazah akan dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 terjadi di RSUD Raden Mattaher Jambi, Selasa (1/9/2020).
Video jenazah pasien dijemput paksa itu kemudian viral di media sosial netizen Jambi.
Jenazah pasien corona berinisial IL (6) itu dijemput menggunakan sepeda motor oleh keluarganya.
Peristiwa penjemputan paksa jenazah oleh pihak keluarga, terjadi di kamar mayat RSUD Raden Mattaher Jambi.
Pihak keluarga IL, warga RT 13 Kelurahan Rawasari keberatan jika jenazah akan dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Menurut mereka, pasien meninggal dunia bukan karena Covid-19.
"Sudah tadi malam hasilnya tidak karuan. Itu tuh mayat bukannya batang pisang," ujar Abdul Sidik, keluarga almarhum.
Apa sebab keluarga bersikeras penyebabnya bukan Covid-19?
Abdul Sidik membeberkan bahwa jenazah sudah sejak tahun 2016 lalu mengalami sakit sejenis tumor di bagian kepala.
Pihak keluarga menganggap IL meninggal bukan karena Corona Virus Disease (Covid-19).
"Kok tiba-tiba begitu masuk dibilang dikuburkan secara Covid-19, belum ada hasil (swab), baru pagi ini menuju swab, kenapa dari tadi malam belum selesai-selesai," jelasnya.
Menurut Sidik, pihak keluarga sudah menunggu sejak sekitar pukul 22.00 WIB sampai dengan sekitar 10.00 pagi kemarin.
"Tadi ngomong setengah sepuluh, oke. Tiba-tiba pihak rumah sakit mengatakan minta waktu 1 jam dengan alasan tidak bisa dibaca sementara mayat ditelantarkan, kena pas sudah diplastik," jelasnya.
Hasil Rapid Test Reaktif