PKS : Pemerintah Sebaiknya Tidak Berbisnis Vaksin dengan Rakyat Indonesia
Jika menggunakan perhitungan kurs Rp15.000,-/ dollar, maka per vaksin dijual seharga Rp150.000
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta mengimbau pemerintah sebaiknya tidak melakukan bisnis vaksin dengan rakyat Indonesia.
Sukamta menilai wacana pemerintah membagi dua skema pemberian vaksin yaitu ditanggung APBN melalui BPJS bagi yang kurang mampu dan membayar sendiri bagi masyarakat yang mampu tentu akan menimbulkan banyak polemik dan masalah baru.
"Alasan pemerintah untuk mengurangi defisit anggaran masuk akal, namun pemerintah dilarang membisniskan vaksin dan membiarkan vaksin liar di pasaran.
Belajar dari pengalaman rapid test dan PCR yang batasan harganya tidak diatur oleh pemerintah membuat penyedia layanan bebas menentukan harga.
Baca: Penjelasan Kepala BPOM Tentang Dua Opsi Pengembangan Vaksin Covid-19 di Indonesia
Masyarakat kemudian jadi korban," ujar Sukamta, dalam keterangannya, Rabu (2/9/2020).
Anggota Komisi I DPR RI tersebut menduga sejak awal pemerintah memang hanya mau mengalokasikan anggaran terkait vaksin untuk rakyat miskin saja.
Buktinya menurut perhitungan, besaran alokasi vaksin hanya Rp55 trilliun.
Anggaran ini sesuai dengan kebutuhan bagi lebih dari 180 juta jiwa penduduk Indonesia yang terdiri dari kategori BPJS kelas 3 sebanyak 132,6 juta jiwa ditambah 44,5 juta jiwa yang belum terdaftar BPJS.
Baca: Kepala BPOM Sebut Banyak Aspek Positif dalam Vaksin Covid-19 Asal UEA
Sukamta juga menjabarkan berdasarkan kesepakatan pembelian bulk vaksin dengan Sinovac sebesar US$ 8 kemudian ditambahkan perkiraan biaya fill and packing sebesar US$2 maka harga per dosis vaksin sebesar US$10.
Jika menggunakan perhitungan kurs Rp15.000,-/ dollar, maka per vaksin dijual seharga Rp150.000,-. Sehingga dibutuhkan anggaran untuk 2 kali vaksin sebesar Rp53 trilliun
Sementara bagi peserta BPJS kelas 1 dan 2 sebanyak 91,4 juta jiwa apabila membeli vaksin mandiri dari negara dengan harga per vaksin US$25 sesuai dengan info awal dari pemerintah, maka diperoleh hasil penjualan vaksin mencapai 68,5 trilliun.
Menurutnya, perhitungan ini bisa membuat pemerintah mendapatkan untung besar dari bisnis jual beli vaksin.
Sukamta pun memberikan peringatan kepada pemerintah jika tetap menggunakan skema menjual vaksin bagi masyarakat yang mampu. Yakni harus membuat regulasi yang jelas.
Baca: Presiden Jokowi: Kita Berebut dan Berlomba dengan Negara Lain untuk Dapatkan Vaksin Covid-19
"Potensi bisnis vaksin Covid-19 bagi Indonesia luar biasa mencapai Rp68,5 trilliun. Tepat jika produksi dan distribusi diserahkan kepada Bio Farma.
Kemampuan Bio Farma sudah teruji dalam memproduksi vaksin dan antisera serta pengalaman mendistribusikan vaksin dari pemerintah ke seluruh wilayah Indonesia," katanya.
"Namun, apabila vaksin di jual bebas maka bisa dipastikan Bio Farma akan bersaing dengan banyak perusahaan yang akan terjun untuk mengimpor dan menjual vaksin secara mandiri. Akibatnya, jika tidak ada regulasi maka pasar bebas harga vaksin akan terjadi," pungkas Sukamta.