KSAD Bahas Kerja Sama Penelitian Obat Pengencer Darah untuk Pasien Covid-19 dengan IDI
Pertemuan kedua tersebut membahas terkait pelibatan pasien-pasien covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit TNI AD
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menerima kunjungan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait pengajuan kerja sama penelitian obat pencegah pengentalan darah.
Pertemuan kedua tersebut membahas terkait pelibatan pasien-pasien covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit TNI AD sebagai tempat penelitaiannya.
Dalam pertemuan tersebut Andika juga menghadirkan dr Purwati dari Universitas Airlangga dan perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN) yang sudah bekerja sama dengan TNI AD dalam uji klinis anticovid-19.
Baca: DKI Masih Urutan Pertama, Hanya 2 Provinsi Nihil Tambahan Kasus Positif Covid-19
Baca: Soal Penanganan Covid-19, JK Sebut Indonesia Lebih Baik Dibanding Amerika Serikat
Andika juga menyampaikan dukungannya terkait penelitian tersebut.
"Ini pasti akan kita tindak lanjuti. Supaya memang solusi-solusi alternatif semakin banyak. Ini segera. Minggu depan kita mulai," kata Andika dalam tayangan TNI AD 60 Detik yang diunggah di akun Instagram resmi TNI AD, @tni_angkatan_darat, pada Selasa (8/9/2020).
Penelitian obat pengencer darah tersebut bertujuan untuk menurunkan angka kematian pasien akibat covid-19 sehingga menghapuskan stigma covid-19 menyebabkan kematian.
Anggota tim peneliti obat itu, dr Prasetyo Widhi Buwono mengatakan kematian pasien covid-19 di antaranya disebabkan oleh penyumbatan pembuluh darah di organ vital.
"Sudah banyak jurnal, terutama pasien yang sudah meninggal kemudian dilakukan otopsi, ternyata didapatkan kematiannya adanya sumbatan di pembuluj darah. Pembuluh darah di paru, di otak, dan organ lainnya.
Namun presentase masuknya covid-19 itu 80 persen ada di paru, 20 persen masuknya di organ lain, ginjal, hati, pembuluh darah di seluruh tubuh," kata Prasetyo.
Terapi obat pengencer darah itu rencananya akan diberikan kepada pasien dengan derajat ringan dengan memeriksa terlebih dahulu kadar kekentalan darah di dalam tubuh pasien atau pasien derajat sedang yang paru-parunya sudah terinfeksi.
Terapi tersebut dilakukan untuk memudahkan pemberian dan penyebaran obat covid-19 ke seluruh tubuh melalui pembuluh darah.
"Pemberian terapi itu dilakukan dengan disuntikkan ke tubuh pasien, kemudian kita pantau selama dua hari, apakah ada perkembangan atau pemburukkan. Diharapkan jika terapi ini berjalan, pasien akan memiliki antibodi," kata Prasetyo.