Jubir PKPI: Keputusan PSBB di DKI Bukan Soal Istana atau Balai Kota, Tapi Tentang Keselamatan
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat dengan menerapkan kembali PSBB total sudah sesuai dengan kondisi Covid-19 di ibukota
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sonny Tulung mengapresiasi keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di ibukota.
Namun, Sonny juga menyerukan untuk menghentikan politisasi PSBB.
Ia menyatakan, keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ‘menarik rem darurat’ dengan menerapkan kembali PSBB total sudah sesuai dengan kondisi Covid-19 di ibukota yang tidak kunjung membaik.
Sonny meminta agar dukungan ini tidak dikaitkan dengan afiliasi politik apapun bentuknya, melainkan dukungan terhadap kebijakannya.
Baca: Seorang Relawan yang Telah Disuntik Vaksin Covid-19 di Bandung Kabarnya Positif Covid-19
“Keputusan PSBB ini bukan tentang Istana atau tentang Balaikota, tapi ini tentang kita semua, tentang keselamatan masyarakat. Virus corona tidak pilih-pilih. Seperti halnya pengertian bahwa Covid-19 bisa menyerang siapapun, begitu juga Covid-19 tidak memiliki afiliasi politik, responsnya pun tidak boleh dinilai secara politik,” kata Sonny dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2020).
Terkait potensi dampaknya terhadap ekonomi, presenter kondang ini pun mengatakan dampak ekonomi akan terus membayangi selama virus Covid-19 masih belum terselesaikan.
Baca: Pasien Covid-19 Mengamuk di RS Nyitdah Bali, Serang Tenaga Kesehatan dan Sekuriti, Diduga Depresi
Sonny menegaskan, penanganan kesehatan perlu diutamakan seperti di negara-negara lain yang dinilai berhasil menekan penyebaran virus di negaranya.
“Dalam penanganan Covid-19, harus ada satu hal yang berjalan satu langkah lebih maju, langkah tersebut adalah aspek kesehatan. Jika kesehatan belum tuntas, mau sampai kapan pun siklusnya akan berputar di satu titik tanpa menemui titik akhir, bahkan bisa saja semakin buruk. Di masa pandemi, yang menjadi panglima adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat," ucapnya.
Baca: Kasus Pertama, Pembalap Papan Atas Moto2 Absen karena Terjangkit Covid-19
"Namun, berbeda cerita jika kesehatan sudah tuntas atau setidaknya jauh lebih baik, maka perekonomian atau kehidupan masyarakat bisa perlahan kembali normal,” tambahnya.
Sonny pun berharap, Pemprov DKI Jakarta dapat mendisiplinkan pelaksanaan PSBB sesuai dengan landasan hukum dari Presiden Jokowi untuk menerapkan sanksi bagi pelanggar PSBB, yakni Inpres Nomor 6 tahun 2020.
“PSBB yang pernah diterapkan sebelumnya dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov DKI dalam PSBB total yang akan dilakukan kali ini. Semoga PSBB yang akan kembali diterapkan efektif dan tuntas, agar roda perekonomian dapat kembali bergerak dengan aman," ungkap Sonny.
"Terutama, terkait pengawasan dan penertiban yang kurang tegas sebelumnya. Dengan adanya landasan hukum untuk menerapkan sanksi, tujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 seharusnya lebih dapat terwujud,” tutupnya.
Diketahui, pada Rabu (9/9/2020) malam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan akan menerapkan kembali PSBB total sebagai rem darurat setelah DKI Jakarta memasuki periode PSBB transisi.
Keputusan diambil setelah penyebaran virus di Jakarta kembali meningkat signifikan beberapa waktu terakhir ditambah kapasitas ICU RS yang diprediksi mencapai batas maksimum di tanggal 17 September.