Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kemenlu: Bukan Hanya WNI yang Dilarang Masuk ke 59 Negara

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Judha Nugraha menegaskan tak hanya Indonesia yang dilarang masuk 59 negara.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rica Agustina
zoom-in Kemenlu: Bukan Hanya WNI yang Dilarang Masuk ke 59 Negara
tangkapan layar di kanal YouTube Kompastv
Kemenlu Tegaskan Bukan Hanya WNI yang Dilarang Masuk 59 Negara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha mengatakan ada 59 negara yang menutup pintu bagi Indonesia.

Namun, bukan hanya pada WNI, Judha menegaskan, 59 negara tersebut lebih tepatnya melarang warga negara asing (WNA) untuk memasuki wilayahnya.

Adapun pelarangan tersebut terkait ancaman virus corona (Covid-19) yang kini telah menjangkiti 213 negara di dunia.

"Perlu dijelaskan, 59 negara tersebut adalah kebijakan pembatasan bagi warga negara asing, bukan Indonesia saja," ujar Judha dalam video yang diunggah Kompastv, Kamis (10/9/2020).

"Jadi mungkin ini yang perlu diluruskan, sebetulnya kebijakan tersebut itu ditujukan kepada warga negara asing," lanjutnya.

Oleh karena itu, Judha mengimbau kepada masyarakat Indonesia agar menunda perjalanan ke luar negeri, kecuali untuk hal-hal yang sangat mendesak.

Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Judha Nugraha.
Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Judha Nugraha. (Dok. Kemlu RI)

Hal itu guna mencegah tertularnya virus corona dan munculnya kasus-kasus lain yang tidak diharapkan.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara untuk WNI yang berada di luar negeri kemudian terdampak kebijakan-kebijakan setempat, pemerintah telah memberikan bantuan.

Bantuan tersebut berupa bantuan logistik sebanyak lebih dari setengah juta paket.

"Kita telah memberikan bantuan logistik, terutama bagi warga negara kita yang paling rentan."

"Hingga saat ini perwakilan RI kita telah memberikan bantuan logistik lebih dari setengah juta paket," terang Judha.

Untuk diketahui, salah satu negara yang melarang WNA masuk adalah negara tetangga, Malaysia.

Baca: 59 Negara Tolak Kunjungan WNI, Golkar: Cambuk untuk Indonesia

Kebijakan yang dikeluarkan Malaysia yakni, melarang 23 negara termasuk Indonesia untuk berkunjung ke Negeri Jiran itu.

Menurut Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, pihaknya akan terus menambah daftar negara yang tidak diperbolehkan masuk Malaysia.

"Kami akan menambah lebih banyak negara dengan risiko tinggi, yang memiliki lebih dari 150.000 kasus positif dalam daftar. Warga mereka akan dilarang (masuk Malaysia)," ujar Sabri Yaakob, masih melansir sumber yang sama.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas