Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Tarik Rem Darurat, Gubernur Wahidin Tegaskan Tidak Ada Istilah PSBB Total di Banten

Gubernur Banten Wahidin Halim, tegas menyatakan, tidak akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Anies Tarik Rem Darurat, Gubernur Wahidin Tegaskan Tidak Ada Istilah PSBB Total di Banten
TRIBUNJAKARTA/Jaisy Rahman Tohir
Gubernur Banten, Wahidin Halim, usai Rapat Penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB), bersama Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, di Pendopo Tangerang, Kota Tangerang, Minggu (15/3/2020). 

Tak Kenal Rem Darurat

Gubernur Banten Wahidin Halim memiliki cara tersendiri dalam menangani pandemi Covid-19 di kota dan kabupaten wilayahnya.

Termasuk Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangerang Raya).

Pria yang karib disapa WH itu, tidak mengenal istilah rem darurat dalam menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkannya.

"Kita tidak mengenal 'rem darurat' tapi terus menjalankan PSBB secara kontinu dalam penanganan Covid-19 di Banten," ujar WH dalam keterangan resminya, Jumat (11/9/2020).

Maksud dari tidak menarik tuas rem darurat itu adalah, penerapan PSBB tidak akan dikembalikan seperti semula yang ketat.

Kebijakan pelonggaran yang sudah dijalani selama 11 tahap PSBB tetap dipertahankan.

Berita Rekomendasi

WH menegaskan, pihaknya bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-wilayah Banten terus mengampanyekan portokol kesehatan yang dikenal dengan istilah 3M (Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).

Selain dengan memperluas area wilayah PSBB di seluruh kota dan kabupaten di Banten, WH juga terus melakukan konsolidasi dan evaluasi setiap perkembangan yang terjadi di setiap kabupaten/kota.

Wilayah Tengerang Raya yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta menjadi salah satu pertimbangan untuk menekan munculnya peningkatan klaster baru.

"Salah satunya, kembali mengaktifkan rumah sakit rujukan Covid-19 dan mengaktifkan kembali rumah singgah Covid-19 untuk mengantisipasi peningkatan jumlah kasus Covid-19," ujarnya.

Diketahui, istilah menarik tuas rem darurat dinyatakan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang bermakna menghentikan PSBB transisi dengan segala pelonggarannya dan kembali ke PSBB Total seperti pada masa awal penerapannya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Klaim Warga Banten Patuh Protokol Covid-19, Gubernur Wahidin: Tidak Ada Istilah PSBB Total,
Penulis: Jaisy Rahman Tohir

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas