Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AP II Siap Jalankan Ketentuan di Bandara Selama Masa PSBB Jakarta Mulai Senin Lusa

operasional Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma siap mendukung pemberlakuan PSBB DKI Jakarta mulai 14 September 2020.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in AP II Siap Jalankan Ketentuan di Bandara Selama Masa PSBB Jakarta Mulai Senin Lusa
TRIBUN/HO
Sejumlah penumpang mengantre untuk masuk ke dalam pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (10/7/2020). Di masa tatanan normal baru, lalu lintas penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta pada periode 1-5 Juli 2020 rata-rata sebanyak 355 penerbangan per hari, atau naik dibandingkan periode sama bulan lalu yang rata-rata 243 penerbangan per hari. TRIBUNNEWS/HO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan operasional Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma siap mendukung pemberlakuan PSBB DKI Jakarta mulai 14 September 2020.

Director of Operation and Service AP II Muhamad Wasid mengatakan saat ini operasional kedua bandara merujuk ke regulasi-regulasi yang sejalan dengan PSBB.

Adapun ketika dahulu DKI Jakarta memberlakukan PSBB dan kini PSBB Transisi, kedua bandara itu melakukan sejumlah penyesuaian layanan serta operasional.

“Regulasi yang berlaku ketika DKI Jakarta memberlakukan PSBB yang pertama kemudian berlanjut PSBB Transisi antara lain Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 9/2020, Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 41/2020 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 13/2020," kata Muhamad Wasid, Sabtu (12/9/2020).

Baca: Ini Terobosan Bisnis PT Angkasa Pura II di Masa Pandemi

“PT Angkasa Pura II dan stakeholder menjaga agar operasional bandara termasuk Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma dapat mengedepankan aspek kesehatan dan pencegahan penyebaran COVID-19. Upaya yang kami lakukan bersama stakeholder ini dapat menjaga kepercayaan traveler dalam bepergian dengan pesawat," tambahnya.

Dia menegaskan Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma mengaktifkan thermal scanner di area keberangkatan dan kedatangan, serta bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) membuat jalur pemeriksaan suhu tubuh.

Kemudian menetapkan peraturan physical distancing di setiap proses misalnya untuk jalur antrean, kursi boarding lounge, hingga penggunaan toilet.

Berita Rekomendasi

"Bandara juga mengaktifkan pos check point pemeriksaan surat hasil rapid test/PCR test, mengaktifkan pos check point pemeriksaan Health Alert Card di area kedatangan serta memastikan kapasitas terminal memenuhi persyaratan maksimal 50 persen penumpang waktu sibuk, atau dapat ditingkatkan didukung dengan pemanfaatan teknologi," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas