Pemprov DKI Mau Tarik Rem Darurat agar Koordinasi dengan Pemerintah Pusat Soal Penerapan PSBB
Awalnya, saya menduga bahwa kebijakan pak Anies itu sudah dikoordinasikan dan dikonsultasikan dengan pemerintah pusat.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana harian Ketua fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi DKI Jakarta harus ditingkatkan.
Sebab, DKI Jakarta adalah pusat pemerintahan dan pusat aktivitas ekonomi serta episentrum roda ekonomi nasional.
Karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan nasional sudah sepatutnya dikoordinasikan dan dikonsultasikan dengan pemerintah pusat, termasuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Awalnya, saya menduga bahwa kebijakan pak Anies itu sudah dikoordinasikan dan dikonsultasikan dengan pemerintah pusat. Makanya, saya mengapresiasi dan meminta agar tingkat kedisiplinan ditegakkan lebih tegas," kata Saleh kepada wartawan, Sabtu (12/9/2020).
"Belakangan, Presiden Joko Widodo malah menafsirkan PSBB itu diberlakukan pada skala RT/RW. Bahkan, Pak Airlangga menganggap penerapan kebijakan PSBB itu sebagai kebijakan mendadak. Implikasi pada kehidupan ekonomi akan besar. Ini berarti, belum ada koordinasi dan konsultasi ketika kebijakan itu diambil," imbuhnya.
Anggota Komisi IX DPR RI itu berharap agar setiap kebijakan yang diambil didasarkan atas kajian yang matang.
Baca: Anies Tarik Rem Darurat, Tenaga Ahli KSP Ingatkan Soal Ekonomi, Kemenkes: Silahkan Lanjutkan
Evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan harus rutin dan reguler dilakukan. Dengan begitu, hasil dan efek dari setiap kebijakan yang diterapkan dapat kelihatan hasilnya secara jelas.
"Pak Anies itu dinilai pekerja yang baik. Tetapi, menurut saya, masih tetap perlu konsultasi dengan pemerintah pusat. Setidaknya, konsultasi dan koordinasi dengan komite penanganan covid-19 beserta seluruh jajarannya," ucapnya.
"Kalau begini, masyarakat akan bingung sendiri. Mau ikut siapa? Pemerintah pusat atau DKI?," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat melihat angka pertambahan kasus positif di Ibukota.
Keputusan menarik rem darurat ini diambil setelah dilakukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI.
"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Dengan kata lain, Anies akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) namun lebih ketat dari PSBB sebelum masa transisi.
Menurutnya jika pembatasan secara ketat tidak dilakukan maka situasi akan semakin mengkhawatirkan dengan penuhnya kapasitas rumah sakit.
"Kita akan terus meningkatkan kapasitas, tapi jika tidak ada pembatasan ketat, maka akan mengulur waktu dan rumah sakit akan penuh," kata dia.
Anies mengatakan kebijakan tersebut akan diterapkan mulai tanggal 14 September mendatang.
"Tidak ada pilihan bagi jakarta kecuali menarik rem darutat sesegera mungkin," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.