Presiden Perintahkan Terawan Koreksi Protokol Keamanan Tenaga Medis di Seluruh RS
Untuk kasus-kasus yang berat, saya minta agar Menkes segera melakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan untuk tenaga kesehatan dan pasien
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (14/9/2020).
Dalam rapat tersebut Presiden memerintahkan agar Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto melakukan audit dan koreksi protokol keamanan untuk para tenaga medis dan pasien di seluruh RS.
"Untuk kasus-kasus yang berat, saya minta agar Menkes segera melakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan untuk tenaga kesehatan dan pasien di seluruh RS," kata Presiden.
Tujuannya menurut Presiden agar Rumah Sakit menjadi tempat yang aman dalam penanganan penyakit khususnya Covid-19, bukan malah menjadi tempat penyebaran.
"Sehingga RS menjadi betul-betul menjadi tempat yang aman dan tidak menjadi klaster penyebaran Covid," pungkasnya.
Baca: Valentino Rossi Merespon Permintaan Maaf Joan Mir Usai Merebut Podiumnya di MotoGP San Marino 2020
Untuk diketahui Ketua Tim Mitigasi PB IDI dr Adib Khumaidi, SpOT menuturkan ada total 114 dokter meninggal dunia karena Covid-19 per Sabtu (12/9/2020).
"Dua hari yang lalu 109 dokter, tambah dua dan kemarin ada tiga (yang meninggal)," ujar Adib dalam diskusi virtual.
Ia mengatakan, Jawa Timur menjadi provisi dengan dokter yang meninggal terbanyak yakni 29, kemudian disusul Sumatera Utara 21.
"Sekitar 50 persen atau 55 dokter merupakan dokter umum dan sisanya merupakan dokter spesialis," katanya.
Adib menerangkan, berdasarkan investigasi pihaknya, para tenaga medis itu tidak semua terpapar Covid-19 di ruang penanganan atau ruang isolasi.
"Ada juga seperti kawan saya itu dokter Orthopedi yang terpapar karena operasi pasien dan baru diketahui besoknya pasien tersebut covid-19," ungkapnya.
Dirinya berharap, hal ini bisa menjadi perhatian khusus pemerintah bahwa pekerjaan ini sangat berisiko.
"Sangat berharap membangun komitmen bersama pemerintah karena kita (tenaga medis dan kesehatan ingin dilindungi," harapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.