6.800 Personel Gabungan Disiapkan Pantau Aktifitas Protokol Kesehatan Selama Pengetatan PSBB
Mereka akan mengawal protokol kesehatan di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 6.800 personel gabungan dari unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah disiapkan untuk memantau pengetatan PSBB selama dua pekan ke depan.
Mereka akan mengawal protokol kesehatan di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.
"Total personel gabungan yang diterjunkan sebanyak 6.800 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Yusri mengatakan pengamanan paling banyak berasal dari unsur TNI dan Polri.
Sebaliknya, ada beberapa personel yang berasal dari Kejaksaan dan Pengadilan.
"6.800 personel itu terdiri dari 700 dari pemda, 50 jaksa, 50 pengadilan, 3.000 TNI dan 3.000 Polri," jelasnya.
Baca: Reaksi Jokowi Setelah Anies Baswedan Umumkan PSBB Ketat di DKI Jakarta
Lebih lanjut, Yusri mengatakan jumlah personel itu telah disepakati berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait.
Nantinya, pihaknya akan membagi satuan tugas kecil untuk memantau protokol kesehatan.
Pemantauan yang dilaksanakan berupa patroli hingga melakukan razia di tempat-tempat keramaian yang rawan penularan Covid-19.
"Hasil rapat kemarin kita membentuk satgas-satgas baik di tingkat provinsi isinya sama, TNI-Polri, pemda, kejaksaan, satuan tugas untuk melakukan Yustisi penindakan masyarakat dasarnya Pergub 79 tentang disiplin," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.