Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Minta Menkes Koreksi Protokol Keamanan Rumah Sakit dan Cek Kapasitas di RS Rujukan

Presiden Jokowi meminta Menkes melakukan audit dan koreksi terkait protokol kesehatan di RS serta memastikan ketersediaan kapasitas RS rujukan.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Jokowi Minta Menkes Koreksi Protokol Keamanan Rumah Sakit dan Cek Kapasitas di RS Rujukan
Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo menyampaikan pengantar dalam Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (14/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto melakukan audit dan koreksi terkait protokol keamanan di rumah sakit. 

Menurut Jokowi, hal tersebut perlu dilakukan guna memastikan keamanan tenaga medis serta pasien.

Jokowi pun berharap, rumah sakit tidak menjadi klaster penularan virus corona (Covid-19).

Baca: Kabar Covid-19: Jokowi Beri Ini ke Anies hingga 2 Jenis Vaksin Bakal Diberikan Pemerintah

Baca: Ini Upaya Presiden Jokowi saat Kasus Corona Aktif di Indonesia Lebih Tinggi dari Rata-rata Dunia

Hal tersebut Jokowi sampaikan saat memberi pengantar dalam Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan Covid19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (14/9/2020).

"Saya minta agar Menkes segera melakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan untuk tenaga kesehatan dan pasien di seluruh rumah sakit sehingga rumah sakit betul-betul menjadi tempat yang aman dan tidak menjadi klaster persebaran Covid," tutur Jokowi seperti dikutip Tribunnews.com dari unggahan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Selain itu, presiden juga meminta Terawan memastikan ketersediaan ruang rawat di rumah sakit rujukan.

"Pastikan ketersediaan mengenai tempat tidur dan ICU di rumah sakit rujukan untuk kasus-kasus yang berat," kata Jokowi.

Berita Rekomendasi

Menkes Sebut RS di DKI Masih Bisa Tangani Pasien Covid-19

Dikutip dari Kompas.com, Menkes Terawan menegaskan kapasitas Rumah Sakit di Jakarta masih memadai untuk merawat pasien positif Covid-19.

Hal ini diklaim Terawan berdasarkan pengecekan langsung ke lapangan.

"Khusus untuk DKI Jakarta, berdasarkan dari pengecekan langsung, pengamatan dan juga sidak di lapangan, per 13 September 2020 pukul 12 siang, dapat kami sampaikan bahwa untuk DKI Jakarta masih mampu melakukan perawatan pasien covid-19," kata Terawan dalam keterangan pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Terawan menjelaskan, untuk merawat pasien Covid-19 gejala sedang, masih tersedia 1.088 tempat tidur di ruang isolasi dari total 4.271 tempat tidur.

Baca: Jokowi: RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran Masih Kosong

Ia memastikan, ruang isolasi ini akan ditambah sebanyak 1.022 tempat tidur dalam beberapa hari ke depan.

"Sehingga menjadi 5.293 tempat tidur," kata dia.

Sedangkan untuk merawat pasien Covid-19 dengan gejala berat yang memerlukan ruang ICU, Terawan menyebutkan, masih terdapat ruang kosong sebanyak 115 dari 584 tempat tidur.

Ia juga menyampaikan, jumlah tempat tidur ICU akan ditambah sebanyak 138 tempat tidur.

"Sehingga total menjadi 722 tempat tidur," kata dia.

Baca: Dibutuhkan Konsistensi Aturan dalam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

Lebih lanjut, Terawan memastikan tak ada kendala dari sisi tenaga kesehatan.

Menurut keterangan yang ia sampaikan, total relawan tenaga kesehatan nusantara sehat dan internship yang sudah ditempatkan sebanyak 16.286 orang.

Jumlah itu tersebar di RS Covid-19 dan laboratorium.

Terawan mengatakan, masih ada 3.500 dokter internship, 800 tenaga nusantara sehat dan 685 relawan.

"Di sini termasuk di dalamnya ada dokter spesialis paru, anastesi, penyakit dalam dan juga tenaga kesehatan lain seperti perawat, dokter umum dan sebagainya yang siap di-deploy-kan, siap untuk membantu bila ada penambahan tenaga yang dibutuhkan," kata Terawan.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta, Kompas.com/Ihsanuddin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas