Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kantor Kemenkes Jadi Klaster Covid-19, Pandu Riono: Kenapa Tidak Lockdown Kantornya ?

Kantor Kemenkes Jadi Klaster Covid-19, Pandu Riono : Kenapa tidak di 'Lockdown' kantornya

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kantor Kemenkes Jadi Klaster Covid-19, Pandu Riono: Kenapa Tidak Lockdown Kantornya ?
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar pandemi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono menanggapi klaster Covid-19 di kantor Kementerian Kesehatan RI yang cukup tinggi di DKI Jakarta.

Epidemiolog ini mempertanyakan, sejauh mana penerapan protokol kesehatan di kantor Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu.

Baca: Pegawai Kemenkes Terpapar Covid-19, Netty: Jangan Jadi Contoh Buruk Penerapan Prokes

"Kita semua perlu pertanyakan penerapan protokol kesehatan di Kemenkes RI dinyatakan menjadi klaster penyebaran Covid-19 terbanyak di DKI Jakarta," kata dia melalui pesan teks, Jumat (18/9/2020).

"Kenapa tidak di lockdown kantornya?" lanjut Pandu.

Baca: Komisi IX Minta Kantor Kemenkes Terapkan Protokol Covid-19 Secara Ketat

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mencatat ratusan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi di klaster perkantoran kementerian ibukota.

Total kasus yang terjadi sebanyak 629 kasus positif di 27 kantor kementerian di DKI, per 7 September lalu.

BERITA TERKAIT

Kantor Kementerian Kesehatan RI tercatat memiliki kasus positif terbanyak dengan total 139 kasus positif.

Baca: Perbarui Pedoman Tes Swab, Pemprov DKI Ikuti Kemenkes RI

Sementara, Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan mencatatkan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 49 orang.

Hal itu diungkapkan oleh Dinkes DKI Jakarta melalui laman resmi https://corona.jakarta.go.id/id/data-visualisasi.

Sampai saat ini, Tribun belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Kementerian Kesehatan terkait hal itu.

Pemerintah Minta Protokol Kesehatan Diterapkan Secara Ketat di Perkantoran

 Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan belakangan ini banyak temuan kasus positif corona di perkantoran.

Meskipun demikian menurutnya klaster penyumbang kasus terbanyak berada di Rumah Sakit.

"Sebenarnya Sampai dengan saat ini Cluster penyumbang kasus terbanyak masih diduduki Rumah Sakit bukan perkantoran. Namun jumlah Cluster perkantoran makin lama makin meningkat," kata Wiku di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, (17/9/2020).

Baca: Pesan Pasien Sembuh dari Covid-19: Kita Nggak Pernah Tahu, Badan Sehat Ternyata Kita adalah Carrier

Menurut Wiku yang dimaksud klaster adalah suatu konsentrasi atau kumpulan kasus di suatu tempat karena terjadi penularan yang berasal dari lokasi tersebut.

Wiku meminta semua pihak yang berada di perkantoran agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, termasuk saat dalam perjalanan menuju dan pulang dari kantor.

Hal itu mengingat ada lebih dari 5 Kepala Daerah dan pejabat publik yang terpapar Covid-19.

Baca: Penyebab Angka Kematian Akibat Covid-19 Singapura Rendah, hanya Ada 27 Kematian dari 57 Ribu Kasus

"Kami mohon agar betul-betul seluruh masyarakat seluruh pimpinan kantor betul-betul dapat melindungi diri melindungi saudara kerabat sejawat agar tidak terjadi korban lagi semua ini tergantung pada kita semuanya dalam merubah perilaku untuk menjalankan protokol kesehatan," katanya.

Adapun 5 Kepala Daerah yang meninggal akibat Covid-19 yakni Bupati Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Atripel Tumimomor; Wali Kota Tanjungpinang Syahrul; Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Nadjmi Adhani; Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Edward Antony; dan Wakil sekaligus Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin.

Cara Mencegah Penularan Virus Corona

Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70-80% handrub, sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar.

3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular.

4. Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam, dan gunakan masker.

5. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

6. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut, karena tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi virus.

7. Gunakan masker penutup mulut dan hidung ketika sakit atau saat berada di tempat umum.

8. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cuci tangan.

9. Menunda perjalanan ke daerah atau negara yang terjangkit virus corona.

10. Hindari bepergian ke luar rumah saat merasa kurang sehat, terutama jika merasa demam, batuk, dan sulit bernapas.

11. Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka.

12. Ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.

13. Selalu pantau perkembangan penyakit COVID-19 dari sumber resmi dan akurat.

Baca: Kasus Corona Tambah Banyak, Wagub DKI: Masyarakat Sudah Jenuh

Ilustrasi zona hijau
Ilustrasi zona hijau (https://www.freepik.com/)

Cara Menggunakan, Melepas, dan Membuang Masker

1. Sebelum menyentuh masker, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

2. Ambil masker dan periksa apakah ada sobekan atau lubang.

3. Pastikan arah masker sudah benar (pita logam terletak di sisi atas).

4. Pastikan sisi depan masker (sisi yang berwarna) menghadap depan.

5. Letakkan masker di wajah. Tekan pita logam atau sisi masker yang kaku sampai menempel sempurna ke hidung.

6. Tarik sisi bawah masker sampai menutupi mulut dan dagu.

7. Setelah digunakan, lepas masker, lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian, untuk menghindari permukaan masker yang mungkin terkontaminasi.

8. Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan.

9. Bersihkan tangan setelah menyentuh atau membuang masker, dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

10. Masker sebaiknya hanya digunakan tenaga kesehatan, orang yang merawat orang sakit, dan orang-orang yang memiliki gejala-gejala pernapasan, seperti demam dan batuk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas