Pejabat di Aceh Utara Meninggal Setelah Reaktif Covid-19, Jenazahnya Dibawa ke Matangkuli
Sepekan yang lalu juga seorang wanita asal Kecamatan Matangkuli meninggal di RSUD dr Zainoel Abidin Banda Aceh setelah positif Covid-19.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi, Jafaruddin
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON – Seorang pejabat Aceh Utara, Munawar dilaporkan meninggal dunia setelah reaktif Covid-19 di RSU Cut Meutia Aceh Utara, Jumat (18/9/2020). Jenazah dibawa pulang ke Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara.
Sepekan yang lalu juga seorang wanita asal Kecamatan Matangkuli meninggal di RSUD dr Zainoel Abidin Banda Aceh setelah positif Covid-19, kemudian jenazahnya dibawa pulang ke Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara untuk dikebumikan secara protokol kesehatan.
Munawar adalah staf ahli Bidang Keistimewaan, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia di Kantor Bupati Aceh Utara. Sebelumnya, juga pernah menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara.
Baca: Update Corona Global 19 September Pagi: Total Kasus di Seluruh Dunia Tembus 30 Juta
"Sebelumnya, MN dirawat di Rumah Sakit Sakinah Lhokseumawe dengan keluhan sesak napas. Saat dirawat, hasil rapid test menunjukan reaktif sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara pada Kamis (17/9/2020)," ujar Humas RSU Cut Meutia Aceh Utara, Jalaluddin MKes kepada Serambinews.com, Sabtu (19/9/2020).
Munawar mengalami penyakit kencing manis (diabetes millitus), hipertensi dan juga pneumonia.
Hasil rapid test yang dilakukan pasien juga reaktif. Sesampai di RSU Cut Meutia juga sudah diambil sampel cairan hidung untuk uji swab. Namun, pihaknya belum menerima hasil.
"Sampel untuk uji swab sudah kita kirim Litbangkes, sehingga membutuhkan waktu tiga sampai empat hari. Sedangkan sebelumnya hasil swab bisa diketahui dalam satu hari, tapi karena stok alat tersebut tempat kita sudah habis," ujar Jalaluddin.
Baca: Satgas Covid-19 Imbau Warga Usia di Atas 45 Tahun Tak Keluar Rumah
Setelah dilakukan protokol kesehatan terhadap pasien kemudian diserahkan kepada tim Gugus Penanganan dan Percepatan Covid-19 Aceh Utara untuk dikebumikan.
"Karena reaktif, prosesnya tetap harus mengikuti protokol kesehatan terhadap jenazah," ujar Humas RSU Cut Meutia.
Selain Munawar, dua hari sebelumnya juga seorang PNS yang bertugas sebagai perawat di Puskesmas Cot Girek Aceh Utara meninggal di RS Putri Bidadari Langkat, Medan.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Seorang Pejabat Aceh Utara Meninggal Setelah Reaktif Covid-19