Ini Solusi Kepala BPS Selamatkan UMK dan UMB di Tengah Pandemi
Ada beberapa kendala yang dihadapi perusahan selama pandemi Covid-19 antara lain, 8 dari 10 perushaan, kehilangan pelanggan atau klien.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mendapatkan banyak temuan menarik dari survei yang dilakukan pada 10-26 Juli 2020.
Survei tersebut melibatkan 34.559 responden yang terdiri dari 6.821 pelaku Usaha Menengah Besar (UMB), 25.256 Pelaku Usaha Mikro dan kecil (UMK) dan 2.482 pelaku usaha pertanian.
Kepala BPS Suhariyanto saat menjadi narasumber dalam acara Webinar Nasional Kedua Kelompok Studi Demokrasi Indonesia (KSDI) mengatakan temuan pertama adalah fakta bahwa pandemi Covid-19 telah memukul banyak sektor usaha, baik yang kecil maupun menengah besar.
Sebanyak 82,9 persen pelaku usaha mengaku pendapatannya menurun akibat Covid-19, 14,6 persen pendapatannya tetap dan hanya 2,6 persen yang pendapatannya meningkat.
“Dari 82,9 persen pelaku usaha yang mengaku pendapatannya menurun akibat Covid-19, rinciannya adalah 82,3 persen UMB mengaku pendapatannya menurun, dan 84,2 persen UMKM mengaku pendapatannya menurun. Dan sektor usaha yang pendapatannya menurun paling drastis adalah akomodasi dan makanan minuman, jasa lainnya, serta transportasi dan pergudangan,” papar Suhariyanto,
Baca: Survei BPS, 59 Persen Perusahaan Beroperasi Normal di Tengah Pandemi Covid-19
Dalam webinar nasional yang dihadiri ribuan partisipan yang terdiri dari 500 orang melalui apliksi zoom dan 1.300 melalui live-streaming ini dipandu oleh moderator yang juga Ketua Dewan Pembina KSDI Maruarar Sirait.
Maruarar mengatakan bahwa Suhariyanto ini merupakan Kepala BPS pertama dari hasil lelang jabatan, yang selalu menyuarakan kebenaran berbasis fakta dan data-datanya sering digunakan pemerintah, terutama Presiden Joko Widodo, untuk mengambil keputusan yang strategis.
Kata Maruarar, Suhariyanto ini seorang profesional yang berintegritas serta senantiasa menyampaikan data-data apa-adanya.
Dalam diskusi ini, selain Suhariyanto, bertindak sebagai narasumber adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 WikuAdisasmito, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Epidemiolog Universitas Indonesia Iwan Ariawan, Ekonom Universitas Indonesia Faisal H. Basri dan Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari.
Kembali ke Suhariyanto, ia mengatakan ada beberapa kendala yang dihadapi perusahan selama pandemi Covid-19 antara lain, 8 dari 10 perushaan, kehilangan pelanggan atau klien.
Sementara 6 dari setiap 10 perusahaan menghadapi kendala akibat rekan bisnis mereka terdampak sangat buruk atau tidak bisa beroperasi secara normal, baik di skala UMK maupun UMB. Kemudian sekitar 53,17 persen UMB dan 62,21 persen UMK menghadapi kendala keuangan terkait pegawai dan operasional.
“55 persen pelaku usaha mengaku tidak tahu berapa lama perusahaan bisa bertahan dengan kondisi saat ini bila tidak ada perubahan operasi dan bantuan. Sementara sebanyak 26 persen pelaku usaha masih yakin mampu bertahan dengan kondisi saat ini selama lebih dari tiga bulan meskipun tidak ada perubahan operasi dan bantuan, dan 19 persen pelaku usaha mengaku dapat bertahan dengan kondisi saat ini maksimum selama tiga bulan sejak Juli 2020, bila tidak ada perubahan operasi dan bantuan,” papar Suhariyanto.
Baca: BPS: Neraca Dagang RI Surplus 2,33 Miliar Dollar AS Pada Agustus 2020
Untuk UMK, bantuan yang paling dibutuhkan antara lain modal usaha (69,2 persen), keringanan tagihan listrik untuk usaha (41,18 persen), relaksasi atau penundaan pembayaran pinjaman (29,98 persen), kemudahan administrasi untuk pengajuan pinjaman (17,21 persen), dan penundaan pembayaran pajak (15,07 persen).
Sedangkan bantuan yang paling dibutuhkan UMB yaitu keringanan tagihan listrik untuk usaha (43,53 persen), relaksasi atau penundaan pembayaran pinjaman (40,32 persen), penundaan pembayaran pajak (39,61 persen), modal usaha (35,07 persen), kemudahan administrasi untuk pengajuan pinjaman (14,44 persen).