Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Covid-19: Kantor Pemerintahan dan Swasta Masih Lengah Terapkan Protokol Kesehatan

Wiku Adisasmito menyebut sejumlah perkantoran masih lengah dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Satgas Covid-19: Kantor Pemerintahan dan Swasta Masih Lengah Terapkan Protokol Kesehatan
Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (18/8/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut sejumlah perkantoran masih lengah dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Menurut Wiku, hal itu termasuk kantor di instansi pemerintah yang ditunjukan dengan banyaknya pejabat yang terpapar Covid-19.

Hal itu disampaikan Wiku saat memberikan keterangan pers terkait Perkembangan Penanganan Covid-19, melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/9/2020).

Baca: Gejala Covid-19 yang Dirasakan Nunung, Sempat Telepon Adik Cerita Kondisi Tubuhnya

"Banyaknya ditemukan kasus-kasus di perkantoran serta pabrik serta beberapa pejabat negara yang positif Covid-19 menjadi bukti bahwa penerapan protokol kesehatan masih lengah," kata Wiku.

Maka dari itu, Wiku mengatakan, sudah saatnya setiap perkantoran di instansi pemerintah maupun swasta melakukan evaluasi.

Baca: Jubir Satgas Covid-19: Aktivitas di Pilkada 2020 yang Undang Kerumunan Massa Tak Bisa Ditoleransi

Sehingga, jika masih ditemukan ada penularan Covid-19, maka artinya protokol pencegahan Covid-19 harus diperbaiki.

Berita Rekomendasi

"Sudah seharusnya kita segera melakukan evaluasi di semua tempat agar hal ini tidak terjadi," ucap Wiku.

Baca: Penjelasan Satgas Soal Wacana Perubahan Definisi Kematian Akibat Covid-19

Lebih lanjut, Wiku mendorong seluruh instansi pemerintah hingga swasta untuk melakukan tes swab rutin pada para pekerja.

Ia juga menekankan keterbukaan informasi sangat penting apabila ada pekerja yang positif Covid-19.

Pasalnya, keterbukaan ini penting untuk melakukan pelacakan kontak atau tracing.

"Agar kita bisa mendeteksi dan menghentikan penularan dari satu orang ke orang yang lain," jelas Wiku.

Kasus Covid-19 di Indonesia

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperbarui soal data jumlah pasien positif corona di Indonesia pada Selasa (22/9/2020).

Dilihat dari data di situs resmi covid19.go.id,  pasien terkonfirmasi sebanyak 4.071 orang, sehingga total kasus positif Covid-19 sebanyak 252.923 orang.

Angka tambahan ini seperti diketahui menurun ketimbang pada hari Senin kemarin yang mencapai 4.176 kasus

Data tersebut juga menunjukkan penambahan kasus sembuh mencapai 3.501 pasien.

Adapun total kasus sembuh sebanyak 184.298 orang.

Baca: Cara Kakorlantas Polri Peringati Hari Lalu Lintas di Tengah Pandemi Covid-19

Baca: Update RSKI Pulau Galang 22 September: 250 Pasien Terkait Covid-19 Masih Dirawat

Baca: 12 Anggota Polres Pekalongan Positif Covid-19, Isolasi Mandiri di Rumah, Dipantau Dokkes dan Dinkes

Sementara jumlah yang meninggal dunia menjadi 9.837 orang setelah ada penambahan kasus meninggal hari ini sebanyak 160 orang.

Jumlah Suspek yang dipantau per hari ini tercatat sebanyak 109.721 orang

Seperti diketahui, pada Senin (21/9/2020) kemarin, kasus positif Covid-19 total sebanyak 248.852 kasus.

Sementara, jumlah pasien sudah sembuh  menjadi 180.797 orang. Adapun total pasien meninggal dunia sejumlah 9.677 orang

Cara Mencegah Penularan Virus Corona

Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70-80% handrub, sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar.

3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular.

4. Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam, dan gunakan masker.

5. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

6. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut, karena tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi virus.

7. Gunakan masker penutup mulut dan hidung ketika sakit atau saat berada di tempat umum.

8. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cuci tangan.

9. Menunda perjalanan ke daerah atau negara yang terjangkit virus corona.

10. Hindari bepergian ke luar rumah saat merasa kurang sehat, terutama jika merasa demam, batuk, dan sulit bernapas.

11. Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka.

12. Ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.

13. Selalu pantau perkembangan penyakit COVID-19 dari sumber resmi dan akurat.

Baca: Kasus Corona Tambah Banyak, Wagub DKI: Masyarakat Sudah Jenuh

Ilustrasi zona hijau
Ilustrasi zona hijau (https://www.freepik.com/)

Cara Menggunakan, Melepas, dan Membuang Masker

1. Sebelum menyentuh masker, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

2. Ambil masker dan periksa apakah ada sobekan atau lubang.

3. Pastikan arah masker sudah benar (pita logam terletak di sisi atas).

4. Pastikan sisi depan masker (sisi yang berwarna) menghadap depan.

5. Letakkan masker di wajah. Tekan pita logam atau sisi masker yang kaku sampai menempel sempurna ke hidung.

6. Tarik sisi bawah masker sampai menutupi mulut dan dagu.

7. Setelah digunakan, lepas masker, lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian, untuk menghindari permukaan masker yang mungkin terkontaminasi.

8. Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan.

9. Bersihkan tangan setelah menyentuh atau membuang masker, dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

10. Masker sebaiknya hanya digunakan tenaga kesehatan, orang yang merawat orang sakit, dan orang-orang yang memiliki gejala-gejala pernapasan, seperti demam dan batuk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas