Dana BOS Madrasah Masih Dipotong Rp 100 Ribu Per Siswa
dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah, hingga saat ini masih dipotong Rp 100 ribu per siswa.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengakui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah, hingga saat ini masih dipotong Rp 100 ribu per siswa.
Zainut mengatakan, hal tersebut karena belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan akhirnya masih menggunakan anggaran yang ditetapkan di awal.
"Sekarang kami sedang mengajukan permohonan ke Kementerian Keuangan agar mengembalikan atau memberikan tambahan dana untuk BOS tersebut. Kami mengajukan angka sebesar Rp 900 miliar," papar Zainut saat rapat dengan Komisi VIII DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Mendengar penjelasan tersebut, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto berharap pihak Madrasah memahaminya, karena setiap kebijakan tidak bisa langsung direalisasikan.
"Tidak bisa simsalabim kira-kira begitu. Kita apresiasi kerja keras Kemenag yang sedang diusulkan ke Dirjen anggaran untuk memenuhi komitmen tidak ada pemotongan dana BOS," papar politikus PAN itu.
Baca: Ketua Komisi VIII Tagih Janji Kemenag Tak Potong Dana BOS Madrasah
Diketahui, anggaran BOS Madrasah dan Pesantren pada DIPA Kemenag tahun 2020 direncanakan mengalami peningkatan unit cost.
Untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI/SD), naik dari 800.000/siswa (2019) menjadi 900.000/siswa (2020).
Sementara Madrasah Tsanawiyah (MTs/SMP), naik dari 1.000.000/siswa (2019) menjadi 1.100.000/siswa (2020).
Adapun BOS Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK/SMA atau SMK), naik dari 1.400.000/siswa (2019) menjadi 1.500.000/siswa (2020). Total kenaikan anggaran Bos Madrasah berjumlah Rp874,4 miliar.
Alokasi yang sama untuk Pesantren Ula (setingkat MI), Wustha (MTs), dan 'Ulya (MA), anggarannya naik Rp100ribu untuk setiap santri. Sehingga, total kenaikan anggaran BOS Pesantren berjumlah Rp16,47 miliar.