Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dana BOS Madrasah Masih Dipotong Rp 100 Ribu Per Siswa

dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah, hingga saat ini masih dipotong Rp 100 ribu per siswa.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dana BOS Madrasah Masih Dipotong Rp 100 Ribu Per Siswa
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid saat rapat dengan Komisi VIII DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengakui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah, hingga saat ini masih dipotong Rp 100 ribu per siswa.

Zainut mengatakan, hal tersebut karena belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan akhirnya masih menggunakan anggaran yang ditetapkan di awal.

"Sekarang kami sedang mengajukan permohonan ke Kementerian Keuangan agar mengembalikan atau memberikan tambahan dana untuk BOS tersebut. Kami mengajukan angka sebesar Rp 900 miliar," papar Zainut saat rapat dengan Komisi VIII DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Mendengar penjelasan tersebut, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto berharap pihak Madrasah memahaminya, karena setiap kebijakan tidak bisa langsung direalisasikan.

"Tidak bisa simsalabim kira-kira begitu. Kita apresiasi kerja keras Kemenag yang sedang diusulkan ke Dirjen anggaran untuk memenuhi komitmen tidak ada pemotongan dana BOS," papar politikus PAN itu.

Baca: Ketua Komisi VIII Tagih Janji Kemenag Tak Potong Dana BOS Madrasah

Diketahui, anggaran BOS Madrasah dan Pesantren pada DIPA Kemenag tahun 2020 direncanakan mengalami peningkatan unit cost.

Untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI/SD), naik dari 800.000/siswa (2019) menjadi 900.000/siswa (2020).

Berita Rekomendasi

Sementara Madrasah Tsanawiyah (MTs/SMP), naik dari 1.000.000/siswa (2019) menjadi 1.100.000/siswa (2020).

Adapun BOS Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK/SMA atau SMK), naik dari 1.400.000/siswa (2019) menjadi 1.500.000/siswa (2020). Total kenaikan anggaran Bos Madrasah berjumlah Rp874,4 miliar.

Alokasi yang sama untuk Pesantren Ula (setingkat MI), Wustha (MTs), dan 'Ulya (MA), anggarannya naik Rp100ribu untuk setiap santri. Sehingga, total kenaikan anggaran BOS Pesantren berjumlah Rp16,47 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas