Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masker Kain Kini Berstandar SNI, 2 Lapis dan Wajib Cuci, Tidak Boleh Dipakai Lebih Dari 4 Jam

Masker kain menjadi alternatif untuk memproteksi tubuh agar tak mudah terpapar virus covid-19. Tak sembarangan masker kain, kini ada standarnya.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Masker Kain Kini Berstandar SNI, 2 Lapis dan Wajib Cuci, Tidak Boleh Dipakai Lebih Dari 4 Jam
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR
Pengunjung membeli masker kain berbagai motif di salah satu stan pada gelaran Pasar Kreatif Bandung 2020 di Paris Van Java, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Selasa (8/9/2020). Pameran yang diikuti 12 stan yang memamerkan produk UKM Kota Bandung terdiri dari fashion produk, hijab, home decor, produk fashion aksesoris, dan produk kriya itu, akan berlangsung hingga 13 September 2020. Pameran tersebut dalam rangka pemulihan ekonomi di Kota Bandung sekaligus rangkaian Hari Jadi ke-210 Kota Bandung. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Masker kain menjadi alternatif untuk memproteksi tubuh agar tak mudah terpapar virus covid-19. Tak sembarangan masker kain, kini ada standarnya.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil – Masker dari kain. Sesuai SNI, masker kain yang berlaku terdiri dari minimal dua lapis kain.

Dikutip dari laman resmi BSN, Rabu (23/9/20220), penetapan SNI ini berdasarkan Keputusan Kepala BSN Nomor 407/KEP/BSN/9/2020.

"SNI 8914:2020 Tekstil – Masker dari kain merupakan SNI baru yang disusun oleh Komite Teknis 59-01 Tekstil dan Produk Tekstil di Kementerian Perindustrian dalam rangka mendukung pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 melalui penggunaan masker kain," ujar Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Nasrudin Irawan.

Ia menjelaskan, masker kain bisa berfungsi dengan efektif jika digunakan dengan benar, antara lain untuk mencegah percikan saluran nafas (droplet) mengenai orang lain.

Saat ini, masker kain yang beredar di pasaran ada yang terdiri dari satu lapis, dua lapis dan tiga lapis. Contoh masker kain satu lapis yang banyak beredar adalah masker scuba atau buff.

"Namun, sesuai SNI, masker kain yang berlaku terdiri dari minimal dua lapis kain," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

SNI 8914:2020 menetapkan persyaratan mutu masker yang terbuat dari kain tenun dan/atau kain rajut dari berbagai jenis serat, minimal terdiri dari dua lapis kain dan dapat dicuci beberapa kali (washable).

Meskipun demikian, dalam ruang lingkup SNI ini, terdapat pengecualian, yaitu standar ini tidak berlaku untuk masker dari kain nonwoven (nirtenun) dan masker untuk bayi.

"Standar ini tidak dimaksudkan untuk mengatasi semua masalah yang terkait dengan keselamatan, kesehatan dan kelestarian lingkungan dalam penggunaannya,” jelas Nasrudin.

Selain itu, pemilihan bahan untuk masker kain juga perlu diperhatikan, karena filtrasi dan kemampuan bernafas bervariasi tergantung pada jenis bahan.

Baca: Disentil Mendagri soal Masker N95, Wali Kota Depok: Kalau Ini Kesalahan Negara, Saya Buang

Baca: Tidak Semua Masker Kain Aman, Simak Penjelasannya

Baca: Mengenal Apa Itu Masker Scuba dan Buff? Masker yang Tidak Disarankan Dipakai untuk Lawan Corona

Warga beraktivitas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, dengan memakai masker scuba, Jumat (18/9/2020). Pemerintah mengimbau warga untuk tidak menggunakan masker scuba dan buff karena efektivitas hanya sebesar 0-5 persen. Warga dianjurkan untuk menggunakan masker yang efektif menahan droplet seperti masker kain. Tribunnews/Herudin
Warga beraktivitas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, dengan memakai masker scuba, Jumat (18/9/2020). Pemerintah mengimbau warga untuk tidak menggunakan masker scuba dan buff karena efektivitas hanya sebesar 0-5 persen. Warga dianjurkan untuk menggunakan masker yang efektif menahan droplet seperti masker kain. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Efisiensi filtrasi tergantung pada kerapatan kain, jenis serat dan anyaman. Filtrasi pada masker dari kain berdasarkan penelitian adalah antara 0,7 % sampai dengan 60 %. Semakin banyak lapisan maka akan semakin tinggi efisiensi filtrasi.


Dalam SNI 8914:2020, masker kain dibagi kedalam tiga tipe, yaitu tipe A masker kain untuk penggunaan umum, tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan tipe C untuk filtrasi partikel.

Adapun, pengujian yang dilakukan, diantaranya uji daya tembus udara dilakukan sesuai SNI 7648; uji daya serap dilakukan sesuai SNI 0279; uji tahan luntur warna terhadap pencucian, keringat, dan ludah; pengujian Zat warna azo karsinogen; serta aktivitas antibakteri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas