Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah N95 Kini Muncul Masker KN95, Bagaimana Kekuatannya Menyaring Virus? Apa Bedanya?

Selain masker kain, masker bedah, masker N95 tak asing lagi. Kini muncul masker KN95, apa bedanya dengan N95?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Setelah N95 Kini Muncul Masker KN95, Bagaimana Kekuatannya Menyaring Virus? Apa Bedanya?
http://news.mit.edu/
Masker N95. 

Kelly mengatakan, kendati N95 tidak memiliki persyaratan yang sama, tapi terdapat yang lebih ketat terkait penurunan tekanan saat bernapas.

Artinya, pengguna lebih mudah bernapas ketika menggunakan N95 dibandingkan KN95.

Perbedaan dua jenis masker ini terletak pada standar sertifikasi yang berlaku pada tiap negara, bukan berdasarkan tempat masker diproduksi. Sebab, sebagian besar masker N95 juga diproduksi di China.

Sebagai catatan baik masker N95 dan KN95 adalah jenis masker medis yang tak boleh digunakan sembarang orang terutama anak-anak atau orang dengan rambut wajah lebat.

Masker ini juga disarankan hanya digunakan sekali atau dua kali pakai saja

Warga beraktivitas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, dengan memakai masker scuba, Jumat (18/9/2020). Pemerintah mengimbau warga untuk tidak menggunakan masker scuba dan buff karena efektivitas hanya sebesar 0-5 persen. Warga dianjurkan untuk menggunakan masker yang efektif menahan droplet seperti masker kain. Tribunnews/Herudin
Warga beraktivitas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, dengan memakai masker scuba, Jumat (18/9/2020). Pemerintah mengimbau warga untuk tidak menggunakan masker scuba dan buff karena efektivitas hanya sebesar 0-5 persen. Warga dianjurkan untuk menggunakan masker yang efektif menahan droplet seperti masker kain. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Standar Masker Kain
Masker kain menjadi alternatif untuk memproteksi tubuh agar tak mudah terpapar virus covid-19. Tak sembarangan masker kain, kini ada standarnya.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil – Masker dari kain. Sesuai SNI, masker kain yang berlaku terdiri dari minimal dua lapis kain.

Berita Rekomendasi

Dikutip dari laman resmi BSN, Rabu (23/9/20220), penetapan SNI ini berdasarkan Keputusan Kepala BSN Nomor 407/KEP/BSN/9/2020.

"SNI 8914:2020 Tekstil – Masker dari kain merupakan SNI baru yang disusun oleh Komite Teknis 59-01 Tekstil dan Produk Tekstil di Kementerian Perindustrian dalam rangka mendukung pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 melalui penggunaan masker kain," ujar Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Nasrudin Irawan.

Ia menjelaskan, masker kain bisa berfungsi dengan efektif jika digunakan dengan benar, antara lain untuk mencegah percikan saluran nafas (droplet) mengenai orang lain.

Saat ini, masker kain yang beredar di pasaran ada yang terdiri dari satu lapis, dua lapis dan tiga lapis. Contoh masker kain satu lapis yang banyak beredar adalah masker scuba atau buff.

"Namun, sesuai SNI, masker kain yang berlaku terdiri dari minimal dua lapis kain," jelasnya.

Baca: Perbedaan Spesifikasi Masker Bedah dan N95 Menurut Kemenkes RI

Baca: Jika Ditarik, Pori-porinya Lebar, Scuba dan Buff Bukan Masker, Ini Jenis yang Memenuhi Syarat

 

SNI 8914:2020 menetapkan persyaratan mutu masker yang terbuat dari kain tenun dan/atau kain rajut dari berbagai jenis serat, minimal terdiri dari dua lapis kain dan dapat dicuci beberapa kali (washable).

Meskipun demikian, dalam ruang lingkup SNI ini, terdapat pengecualian, yaitu standar ini tidak berlaku untuk masker dari kain nonwoven (nirtenun) dan masker untuk bayi.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas