Ekonom Sebut Daerah dengan APBD Besar Harus Wujudkan Pemberian Hak Dasar Publik
APBD dan dana bagi hasil dari sumber daya alam (SDA) dalam jumlah yang besar perlu mendorong eksperimen pelaksanaan universal basic income
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Centre Of Economic And Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menjelaskan, daerah yang memiliki dana APBD dan dana bagi hasil dari sumber daya alam (SDA) dalam jumlah yang besar perlu mendorong eksperimen pelaksanaan universal basic income (UBI) atau pemberian hak dasar pendapatan warga.
Pasalnya, dengan mendorong eksperimen pelaksanaan UBI, maka dampaknya akan melebihi dari bantuan sosial yang selama ini sudah ada dan melebihi dari program yang dikeluarkan dari Dana Alokasi khusus (DAK), baik dari pusat (APBN) maupun pendapatan asli daerah yang ada di Kabupaten maupun Kota, dalam hal ini Bojonegoro yang sudah menerapkan pelaksanaan UBI yang dikenal Bojonegoro Klunting.
"Dengan UBI seperti dengan program Bojonegoro Klunting, ada ruang fiskal, ada dana yang bisa langsung dirasakan bagi masyarakat, dan dana itu dibelanjakan untuk sepenuhnya dipercayakan kepada masyarakat yang menerima," ujar Bhima dalam acara daring, Jumat (22/11/2024).
"Dengan begitu, ada trust yang dibentuk. Nah itu mungkin bedanya dengan jaring pengaman sosial yang diciptakan pemerintah pusat maupun daerah di sejauh ini," imbuhnya.
Dia mencontohkan program makan bergizi gratis dari pemerintah pusat dengan UBI dari Bojonegoro Klunting.
"Jika makan bergizi gratis itu persiapan untuk bisa memastikan sekolah memenuhi hak dari para murid mendapatkan gizi yang sama, itu akan mengalami kerumitan yang luar biasa," kata dia.
Sedangkan, dikatakan Bhina, bila diberikan ke masyarakat langsung seperti program Bojonegoro Klunting, maka akan lebih cepat eksekusinya dan keluarga yang menerima lebih tahu akan membelikan makanan atau kebutuhan yang diinginkan.
"Masyarakat penerima dari Bansos, modelnya harus ada syaratnya dulu, harus ini (miskin) dan lain-lain," ucapnya.
Dengan Universal Basic Income (Bojonegoro Klunting), menurut dia, persepsinya bahwa ada ruang fiskal, ada dana yang bisa langsung dirasakan bagi masyarakat, dan dana itu dibelanjakan sepenuhnya dipercayakan kepada masyarakat yang menerima.
"Jadi ada trust yang dibentuk. Nah itu mungkin bedanya dengan Jaring Pengaman Sosial yang diciptakan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah sejauh ini," ujarnya.
"Misalnya kita bisa bandingkan apakah makan bergizi gratis versus eksperimen Universal Basic Income (Bojonegoro Klunting) itu juga jadi eksperimen yang menarik," imbuhnya.
Baca juga: SKK Migas Optimalkan Produksi Sumur Migas Bojonegoro, Bakal Beri Tambahan 13 Ribu Barel
Karena, Bhima menilai, makan bergizi gratis itu persiapan dari operasional dari sisi persiapan untuk bisa memastikan sekolah bisa memenuhi hak dari para murid mendapatkan gizi yang sama yang setara itu kerumitannya luar biasa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.