Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PMI Soroti Lonjakan Kasus Corona di 10 Provinsi Indonesia, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Palang Merah Indonesia (PMI) merespon serius lonjakan kasus Covid-19 di 10 provinsi Indonesia yang menjadi prioritas operasi PMI.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PMI Soroti Lonjakan Kasus Corona di 10 Provinsi Indonesia, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
HO/Tribunnews.com
Sekjen PMI, Sudirman Said. 

Jumlah Suspek yang dipantau per hari ini tercatat sebanyak 131.361 orang

Seperti diketahui, pada Minggu (27/9/2020) kemarin, kasus positif Covid-19 total sebanyak 275.213 kasus.

Sementara, jumlah pasien sudah sembuh menjadi 203.014 orang. Adapun total pasien meninggal dunia sejumlah 10.386 orang

Tips Mencegah Penularan Corona Melalui Udara di Ruang Tertutup

dr Reisa Broto Asmoro menyampaikan, terdapat 6 cara untuk mencegah risiko penularan Covid-19 melalui udara di ruang tertutup.

Reisa menjelaskan, berdasarkan pernyataan resmi WHO pada 9 Juli 2020, transmisi atau penularan Virus Corona terjadi terutama melalui percikan atau buliran air liur atau droplet.

Penularan terjadi baik secara langsung, tidak langsung, ataupun kontak dekat.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, transmisi melalui udara juga dapat terjadi pada tindakan yang menghasilkan aerosol.

Baca: Update Persebaran Corona di 34 Provinsi, DKI Jakarta Ada 1.171 Kasus Positif Baru

"Transmisi lewat udara dapat terjadi pada prosedur yang menimbulkan aerosol, seperti di fasilitas kesehatan, yakni melalui bronkoskopi, intubasi trakea, pemberian tekanan pada dada saat resustasi jantung, dan kegiatan serupa lainnya," terang Reisa, Selasa (14/7/2020) sore.

Selain itu, Reisa menambahkan, Covid-19 juga dapat menular di udara melalui percikan air liur atau droplet yang dikeluarkan ketika seseorang batuk, bersin, berbicara, atau bahkan bernyanyi.

Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Dokter Reisa saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta (8/7/2020).
Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Dokter Reisa saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta (8/7/2020). (istimewa/media center Gugus Tugas Nasional/Toto Satrio)

Reisa menyampaikan, WHO mendefinisikan penularan Covid-19 melalui udara sebagai penyebaran agen penular yang disebabkan oleh penyebaran aerosol yang melayang di udara dalam jarak dan waktu yang lama.

"Teori menunjukkan bahwa sejumlah droplet pernapasan dapat menghasilkan aerosol. Aerosol sendiri adalah tetesan pernapasan yang sangat kecil sehingga dapat melayang di udara," jelas Reisa.

Ia menjelaskan, aerosol memiliki ukuran yang lebih kecil dari droplet.

"Droplet adalah buliran dengan ukuran partikel lebih dari 5 mikrometer, sedangkan aerosol ukurannya lebih kecil lagi, yakni kurang dari 5 mikrometer, dan airbone adalah penularan via aerosol dalam jarak jauh," terangnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas