Inggris Kucurkan Dana 987 juta untuk Pengelolaan Data Covid-19 di Indonesia
Kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini merupakan bagian ketiga dari proyek bersama Kerajaan Inggris Raya dengan LaporCovid-19
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kedutaan Besar Kerajaan Inggris Raya di Jakarta meluncurkan tahap ketiga dari proyek bersama senilai £ 56.178 (Rp 987 juta) untuk meningkatkan pengumpulan data dan penyebaran informasi LaporCovid-19 di Indonesia.
Kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini merupakan bagian ketiga dari proyek bersama Kerajaan Inggris Raya dengan LaporCovid-19, setelah diluncurkan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DKI Jakarta.
Proyek ini merupakan bagian dari Program Digital Access Kedutaan Besar Kerajaan Inggris Raya dan Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mendukung akses digital yang inklusif, terjangkau, aman, dan terjamin bagi komunitas yang kurang terlayani.
Pemerintah di seluruh dunia terus berupaya meningkatkan manajemen data dalam situasi saat ini, di mana ancaman Covid-19 tetap ada.
Pemerintah membutuhkan data untuk menilai, mengidentifikasi dan mengurangi risiko kesehatan masyarakat yang sedang berlangsung.
Informasi yang disediakan di tingkat masyarakat adalah bagian penting dari data Covid-19, dan penting untuk dapat membantu kelompok yang paling rentan.
Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, terdapat sekitar 590.000 pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di 18 kabupaten dan 9 kota di Jawa Barat, di mana 80% pelanggaran tersebut terjadi di Kabupaten Bandung.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyoroti pentingnya pemantauan keramaian dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan meningkatkan pendidikan kesehatan masyarakat yang akan dikembangkan oleh pendanaan Kerajaan Inggris Raya melalui LaporCovid-19.
“Pemerintah Kerajaan Inggris Raya mengakui pentingnya pengumpulan data dan hubungan antara masyarakat sipil, sektor swasta dan pemerintah, yang ditunjukkan misalnya di dalam negeri melalui hibah senilai £2 juta dari pemerintah untuk mendukung perusahaan kesehatan Inggris, ZOE, terkait dalam aplikasi pelaporan warga mengenai Covid-19," kata Duta Besar Kerajaan Inggris Raya untuk Indonesia dan Timor Leste Owen Jenkins dalam peluncuran hari ini via virtual, Rabu (30/9/2020).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baij kerjasama ini. Ia mengatakan, mulai saat ini laporan pelanggaran protokol kesehatan AKB/PSBB dari fitur LaporCovid-19 bisa diakses juga melalui Hotline (Chatbot) Pikobar.
"Saya harap, kerjasama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Lapor Covid-19 ini dapat memberikan dampak yang positif bagi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Jawa Barat.
Warga jangan lupa tetap jalankan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," ujar Ridwan Kamil.