Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenali Tiga Kriteria Masker Kain yang Sesuai SNI, Minimal Dua Lapis Ya

Penggunaan masker saat pandemi virus corona merupakan satu keharusan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Ini kriteria masker SNI.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kenali Tiga Kriteria Masker Kain yang Sesuai SNI, Minimal Dua Lapis Ya
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR
Pengunjung membeli masker kain berbagai motif di salah satu stan pada gelaran Pasar Kreatif Bandung 2020 di Paris Van Java, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Selasa (8/9/2020). Pameran yang diikuti 12 stan yang memamerkan produk UKM Kota Bandung terdiri dari fashion produk, hijab, home decor, produk fashion aksesoris, dan produk kriya itu, akan berlangsung hingga 13 September 2020. Pameran tersebut dalam rangka pemulihan ekonomi di Kota Bandung sekaligus rangkaian Hari Jadi ke-210 Kota Bandung. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Penggunaan masker saat pandemi virus corona merupakan satu keharusan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

Masker berbahan kain menjadi salah satu alternatif yang bisa digunakan masyarakat, di saat masker medis diprioritaskan bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis.

Pada 16 September 2020, SNI yang disusun Kemenperin tersebut telah mendapatkan penetapan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil - Masker dari kain melalui Keputusan Kepala BSN Nomor No.408/KEP/BSN/9/2020.

Pekerja membuat masker kain tiga lapis di salah satu konveksi di Perkampungan Industri Kecil (PIK) Penggilingan Jakarta, Rabu (30/9/2020). Masker kain tiga lapis sangat dianjurkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) karena efektif menghalau virus dan bakteri serta dapat digunakan kembali setelah dicuci. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pekerja membuat masker kain tiga lapis di salah satu konveksi di Perkampungan Industri Kecil (PIK) Penggilingan Jakarta, Rabu (30/9/2020). Masker kain tiga lapis sangat dianjurkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) karena efektif menghalau virus dan bakteri serta dapat digunakan kembali setelah dicuci. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Dalam SNI 8914:2020, masker dari kain diklasifikasikan dalam tiga tipe, yaitu

1. Tipe A untuk penggunaan umum,

Minimal dua lapis

Berita Rekomendasi

15-65 cm3/cm2/detik

Daya serap sebesar ≤ 60 detik

Kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/kg

Ketahanan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam dan basa, serta saliva.

Warga beraktivitas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, dengan memakai masker scuba, Jumat (18/9/2020). Pemerintah mengimbau warga untuk tidak menggunakan masker scuba dan buff karena efektivitas hanya sebesar 0-5 persen. Warga dianjurkan untuk menggunakan masker yang efektif menahan droplet seperti masker kain. Tribunnews/Herudin
Warga beraktivitas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, dengan memakai masker scuba, Jumat (18/9/2020). Pemerintah mengimbau warga untuk tidak menggunakan masker scuba dan buff karena efektivitas hanya sebesar 0-5 persen. Warga dianjurkan untuk menggunakan masker yang efektif menahan droplet seperti masker kain. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

2. Tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri,

Minimal dua lapis

Daya serap sebesar ≤ 60 detik

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas