Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditjen Pemasyakatan Ungkap 124 Narapidana Positif Covid-19

Sebanyak 124 narapidana penghuni lembaga pemasyarakan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) positif terpapar Covid-19.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ditjen Pemasyakatan Ungkap 124 Narapidana Positif Covid-19
freepik
Ilustrasi Covid-19 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 124 narapidana penghuni lembaga pemasyarakan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) positif terpapar Covid-19.

Data tersebut diungkapkan Kepala Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti, Senin (5/10/2020).




Penyebabnya, kata Rika, lantaran para napi melakukan interaksi dengan petugas Lapas maupun Rutan.

"Saat ini jumlah penghuni lapas dan rutan yang terkonfirmasi positif adalah 124 orang," kata Rika dalam keterangannya, Senin.

Baca: Bantu Penanganan Covid-19, BIN Siagakan Satgas Medis

Rika mengatakan, narapidana yang mengidap Covid-19 telah dirawat di rumah sakit rujukan sesuai provinsi masing-masing.

Setiap direktorat lembaga pemasyarakatan telah bekerja sama dengan gugus tugas wilayah.

BERITA TERKAIT

"Di masing-masing wilayah juga ada gugus tugas khusus Kumham juga dan Ditjen PAS juga ada," ujarnya.

Kata Rika, narapidana yang terkonfirmasi positif Covid-19 juga langsung diberi penanganan sesuai protokol kesehatan.

Baca: Jokowi Apresiasi Peran TNI Bantu Hentikan Penyebaran Covid-19

Mereka dibawa ke luar lingkungan lapas maupun rutan untuk dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19.

"Karena di lapas enggak ada rumah sakit khusus Covid-19," kata Rika.

Keseimbangan dan Optimisme Hadapi Pandemi Covid-19

Selama tujuh bulan terakhir pemerintah bekerja keras menghadapi pandemi Covid-19.

Pandemi Covid-19 yang melanda sekitar 215 negara itu membuat pemerintah harus bertindak cepat dalam mengatur keseimbangan antara penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas