Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengapa Aturan Jaga Jarak Berubah, Dari Satu Meter Jadi 2 Meter? Simak Penjelasan Dokter Lula Kamal

Dokter Lula Kamal, Mantan Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan alasan di balik berubahnya aturan jaga jarak.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Mengapa Aturan Jaga Jarak Berubah, Dari Satu Meter Jadi 2 Meter? Simak Penjelasan Dokter Lula Kamal
Tribunnews/Herudin
Dokter Lula Kamal saat wawancara khusus dengan Tribun Network, di Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020). Dokter Lula Kamal yang pernah menjadi Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menjelaskan pentingnya penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menetapkan aturan disiplin jaga jarak dalam rangka memutus rantai penularan virus corona menjadi dua meter. 

Protokol Kesehatan Covid-19 yang sebelumnya menetapkan satu meter sebagai jarak aman.

Dokter Lula Kamal, Mantan Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan  alasan di balik berubahnya aturan jaga jarak dalam Protokol Kesehatan Covid-19.

Selama ini menjaga jarak 1 meter ternyata tidak efektif memutus rantai penularan Covid-19 di tengah masyarakat.

Pasalnya, bila seseorang sedang bicara atau bernafas, virus Covid-19 bisa keluar dan menular.

Selain itu, kata dia, masih banyak masyarakat yang cenderung abai dengan pentingnya penerapan 3M
(Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan).

"Kenapa sih aturan penerapan protokol Covid-19 ini berubah-ubah?Ini adalah penyakit baru, setiap ada
penelitian baru, mengubah aturannya. Kenapa jarak tadinya 1 meter jadi 2 meter? ternyata, kita

Baca: Aturan Baru Protokol Kesehatan Cegah Penularan Covid-19, Jaga Jarak Bukan Satu Meter Tapi Dua Meter

Baca: PSBB Tapi Kasus Corona di Jakarta Masih Tinggi, Dokter Lula Kamal: Banyak yang Anggap Remeh Covid-19

Berita Rekomendasi

ngomong, kita nafas saja, ini virus bisa keluar. 1 meter itu tidak cukup ternyata, apalagi tanpa masker, ini
masalah," ucap dia saat diwawancarai khusus Tribun , Rabu (7/10/2020).

Menurut dokter yang juga artis ini, jarak 2 meter menjadi opsi karena dinilai menjadi jarak teraman untuk memutus rantai penularan.

Warga beraktivitas memakai masker di sekitar Jalan Jenderal Sudirman Jakarta, Sabtu (3/10/2020). Untuk terus menumbuhkan kepatuhan masyarakat tentang protokol kesehatan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengkampanyekan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak agar angka positif Covid-19 di Indonesia menurun. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Warga beraktivitas memakai masker di sekitar Jalan Jenderal Sudirman Jakarta, Sabtu (3/10/2020). Untuk terus menumbuhkan kepatuhan masyarakat tentang protokol kesehatan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengkampanyekan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak agar angka positif Covid-19 di Indonesia menurun. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Ia menyebut dengan menjaga jarak 2 meter, bisa dipastikan 100 persen bahwa masyarakat akan aman dan terlindungi dari Covid-19.

"Kalau mau 100 persen betul-betul terlindungi dari Covid-19, walaupun sebelah sana itu orang positif, punya virus, kita harus mengenakan masker dan jaga jarak minimal 2 meter. Baru itu 0 persen kemungkinannya," kata dia.

Dokter Lula Kamal turut menjelaskan sejumlah cara penerapan 3M yang benar.

Baca: Tips dari Penyintas Covid-19 Saat Ajarkan Buah Hati Pakai Masker

Baca: Mundur dari Satgas Covid-19, Lula Kamal Masih Rutin ke Kantor BNPB

Mulai dari pilihan masker yang tepat, hingga menjelaskan yang disebut potensi sumber penularan.

Ia berpesan agar masyarakat tidak lengah di tengah situasi pandemi Covid-19. Masyarakat, kata dia, cenderung lengah
dan tidak menerapkan 3M ketika berhadapan dengan orang-orang terdekatnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas