Airlangga: Arahan Presiden Unjuk Rasa Jangan Sampai Timbulkan Klaster Baru Covid-19
Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. protokol kesehatan dapat menekan penyebaran virus Corona yang kini telah mencapai
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar aksi unjuk rasa tidak menyebabkan klaster baru penyebaran Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto usai rapat terbatas bersama Presiden, Senin, (12/10/2020).
"Arahan presiden perlu diingatkan ke masyarakat bahwa sekarang masih Pandemi Covid-19 sehingga kegiatan unjuk rasa tidak membawa klaster baru," kata Airlangga.
Selama masa Pandemi menurutnya protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat.
Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. protokol kesehatan dapat menekan penyebaran virus Corona yang kini telah mencapai 333.449 kasus.
"Sekali lagi kegiatan-kegiatan demo atau unjuk rasa jangan menjadi klaster pandemi baru," katanya.
Baca juga: IDI Khawatir Dalam Satu Minggu Muncul Lonjakan Kasus Covid-19 dari Klaster Demo Tolak UU Cipta Kerja
Sebelumnya massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) melangsungkan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020) siang.
Aksi unjuk rasa dilakukan para buruh sebagai bentuk protes terhadap pengesahan Undang-undang Cipta Kerja.
Sebelumnya unjukrasa dikawasan Patung Kuda juga terjadi Kamis pekan lalu (8/10/2020). Unjuk rasa bahkan berujung bentrokan dan pembakaran sejumlah fasilitas publik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.