Cek Kehalalan Vaksin Covid-19, Komisi Fatwa MUI Periksa Langsung ke China
Asrorun mengatakan, Bio Farma sebelumnya telah mendaftarkan vaksin Covid-19 tersebut ke MUI untuk mendapatkan sertifikat halal.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, Komisi Fatwa MUI akan turun tangan memeriksa kehalalan vaksin Covid-19 yang diproduksi China.
Tim MUI akan bertolak ke negara Tirai Bambu itu, pada Rabu 14 Oktober 2020.
Baca juga: Paramedis dan TNI/Polri Menjadi Prioritas Penerima Vaksin Covid-19
"Insya Allah tanggal 14 (Oktober,red) Komisi Fatwa akan melakukan audit. Kita akan lakukan pemeriksaan secara langsung ke China," ujar Asrorun saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (12/10/2020).
Asrorun mengatakan, Bio Farma sebelumnya telah mendaftarkan vaksin Covid-19 tersebut ke MUI untuk mendapatkan sertifikat halal.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp 36,7 Triliun untuk DP Vaksin Corona dari AstraZeneca
"Biofarma sudah mendaftarkan untuk proses sertifikasi halal untuk vaksin produk sinovac," kata dia
Nantinya selain MUI, BPOM, Kementerian Kesehatan serta Bio Farma juga turut dalam untuk melihat kualitas fasilitas produksi dan kehalalan vaksin produksi Sinovac, dan Cansino.
Diketahui Pemerintah Indonesia telah memasuki tahapan finalisasi pembelian vaksin Covid-19 dari China yakni Cansino, G42/Sinopharm, dan Sinovac.
Tiga vaksin dari perusahaan Tiongkok itu kini sudah masuk pada tahap akhir uji klinis tahap ke-3 dan dalam proses mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) di sejumlah negara.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Asal China Boleh Digunakan Meski Belum Halal, Ini Alasannya
Cansino melakukan uji klinis tahap ke-3 di Tiongkok, Arab Saudi, Rusia dan Pakistan.
G42/Sinopharm melakukan uji klinis tahap ke-3 di Tiongkok, Uni Emirat Arab (UEA), Peru, Moroko dan Argentina.
Sementara itu Sinovac melakukan uji klinis tahap ke-3 di Tiongkok, Indonesia, Brazil, Turki, Banglades, dan Chile.
Emergency Use Authorization (EUA) dari Pemerintah Tiongkok telah diperoleh ketiga perusahaan tersebut pada Juli 2020.
Wapres Ma'ruf Soal Kehalalan Vaksin Covid-19: Kalaupun Tidak, Tak Masalah karena Kondisi Darurat
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan kepada Menteri Koordinator Bidang Kematiriman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Direktur Utama Bio Farma Honesty Basyir soal kehalalalan vaksin Covid-19 yang dikirim dari Cina ke Indonesia.
Menurut Ma'ruf, jika memang vaksin tersebut sudah dipastikan halal, maka itu hal yang bagus dan disyukuri.
"Tetapi kalau misalnya tidak halal tidak masalah, karena itu dalam kondisi darurat sehingga kemudian tidak masalah dipakai juga," kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangan yang diterima wartawan, Jumat (2/10/2020).
Baca: Donald Trump dan Melania Trump Positif Terinfeksi Virus Corona
Ketidakhalalan sebuah vaksin karena kondisi darurat, dikatakan Masduki, tak akan menghambat distribusinya.
Namun, untuk mengetahui, hal tersebut, Wapres sudah menginstruksikan agar tim fatwa dan dan LPPOM MUI untum ikut serta dalam kunjungan ke Cina bersama Menko Luhut, Menkes Terawan, dan Basyir.
"Ini yang akan memverifikasi apakah halal atau tidak, tapi itu tak akan menjadi hambatan apa-apa, karena kalau halal alhamdulillah prosesnya begitu saja, tapi kalau enggak halal pun enggak masalah karena darurat sehingga diperbolehkan jadi ini tak akan menghambat apa pun," katanya.
Baca: Menko Luhut Lapor ke Wapres, Vaksin Covid-19 Tahap Pertama Tersedia pada November
Maka itu, Masduki meminta publik jangan beranggapan terlalu jauh, bahwa kehalalan akan menghambat proses vaksin.
"Sama sekali tidak menghambat karena sekali lagi saya tegaskan kalau tidak halal itu juga darurat, tidak masalah," pungkas Masduki.
BPOM Sebut UEA Bakal Kirim 10 Juta Vaksin Covid-19 Bersertifikat Halal ke Indonesia
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut Indonesia bakal menerima 10 juta vaksin dari Uni Emirat Arab (UEA).
Penyediaan 10 juta vaksin itu didapat melalui kerja sama pengembangan vaksin COVID-19 antara perusahaan G-42, UEA dengan Sinopharm, Tiongkok dan Kimia Farma.
Diketahui pada 19-21 Agustus 2020 lalu, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkunjung ke Tiongkok dan Uni Emirat Arab (UEA) terkait kerja sama dalam pengembangan vaksin COVID-19.
Kunjungan tersebut berhasil mendapatkan komitmen UEA untuk menyediakan 10 juta vaksin COVID-19 untuk Indonesia
Untuk menindaklanjutinya, Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito melakukan kunjungan kerja di Uni Emirat Arab (UEA) pada 24-26 Agustus 2020.
“Kunjungan ini bertujuan khususnya untuk memberikan dukungan langkah-langkah regulatori dalam rangka mengakselerasi akses vaksin COVID-19 dan mendapatkan informasi data terkait pelaksanaan uji klinik yang saat ini tengah dalam proses fase 3 di UEA,” jelas Kepala Badan POM dalam keterangannya yang diterima Tribunnews.com, Selasa (1/9/2020).
Baca: Penjelasan Kepala BPOM Tentang Dua Opsi Pengembangan Vaksin Covid-19 di Indonesia
Baca: Distribusi Vaksin Covid-19 Akan Jadi Tantangan di Beberapa Negara, Butuh Tempat Penyimpanan Khusus
Kunjungan Kepala Badan POM sangat diperlukan untuk mendapatkan gambaran yang jelas terhadap proses pengembangan vaksin COVID-19 yang dibuat oleh Sinopharm dan dilakukan uji klinik fase 3 di UEA.
Dalam kunjungan ke UEA, Penny Lukito melakukan serangkaian pertemuan dengan Assistant Undersecretary of Health Policy and Licensing of UAE Ministry of Health (Kementerian Kesehatan UEA) Dr. Amin Hussain Al Amiri, Acting Undersecretary of Abu Dhabi Department of Health (DoH) Dr. Jamal Alkaabi, CEO Group-42 (G-42) Mr. Peng Xiao, Sinopharm serta mengunjungi Vaccine Testing Centre yang berlokasi di Abu Dhabi National Exhibition Centre.
Pada kesempatan itu, diketahui beberapa aspek-aspek positif dalam pelaksanaan uji klinik tahap ketiga di UEA yang ditargetkan untuk diikuti oleh 22.000 peserta uji klinik dari 119 kebangsaan dengan melibatkan lebih dari 100 dokter dan tenaga farmasi, 1000 perawat dan petugas laboratorium yang dilakukan di pusat uji klinik.
G-42 memandang keragaman populasi ini akan memberikan hasil uji klinik yang valid. Keikutsertaan pimpinan tertinggi UEA di awal uji klinik kandidat vaksin COVID-19, dapat mendorong masyarakat untuk secara sukarela menjadi peserta uji klinik, sampai saat ini dari target seluruhnya 22.000 subjek, sudah dapat direkrut 15.000 subjek.
“Kami meninjau langsung pelaksanaan uji klinik vaksin COVID-19 di Vaccine Testing Centre. Hal ini dilakukan untuk memastikan uji klinik tersebut dijalankan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan untuk mendukung data keamanan dan khasiat vaksin tersebut,” jelas Kepala Badan POM.
Vaksin dari UEA Miliki Sertifikat Halal
Kandidat vaksin COVID-19 ini telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Regulator Pengawas Obat Republik Rakyat Tiongkok (RRT), yaitu National Medicines Products Administration (NMPA) pada bulan Juli 2020 berdasarkan hasil uji klinik fase 1 dan 2 dan telah mendapatkan sertifikasi halal.
Hasil uji klinik tersebut juga telah dipublikasi di JAMA (The Journal of American Medical Association). Dalam pertemuan dengan CEO Group-42 (G-42) Mr. Peng Xiao, juga dibahas adanya kesempatan bagi Industri Farmasi di Indonesia untuk menjadi bagian dalam proses transfer teknologi produksi vaksin tersebut, yang dapat digunakan baik untuk di Indonesia maupun di ekspor ke negara lain.
Hal tersebut disambut baik, mengingat saat ini kesiapan industri vaksin di UEA belum tersedia dalam waktu dekat.