Kemenkes RI Jalin Kerja Sama Vaksin Covid-19 Berbahan RNA Sintesis yang Diklaim Halal dengan Inggris
Vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh ICL dan VGH ini berbasis strand kode genetik RNA sintesis dengan menggunakan
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, LONDON -- Delegasi Indonesia dalam kunjungan ke Inggris juga melakukan kerjasama pengembangan dan pengadaan vaksin dari Imperial College London (ICL) dan VacEquity Global Health Ltd (VGH) yang berbahan RNA sintesis sehingga diklaim halal, pada Rabu (14/10/2020).
Penandatangan kesepakatan Letter of Intent (LoI) dilakukan oleh Kementerian Kesehatan yang diwakili Sekretaris Jenderal Kemenkes, dr. Oscar Primadi, MPH,
dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, dr. Slamet, MHP dengan Imperial College London (ICL) yang diwakili oleh Professor Ian Walmsley dan VacEquity Global Health Ltd (VGH) yang diwakili oleh Dr Simon Hepworth.
Baca juga: Jika Vaksin Covid-19 Sudah Ada, Kepercayaan Publik Gunakan Transportasi Umum Diyakini Pulih
Serta disaksikan oleh Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi dan Menteri BUMN, Erick Tohir.
"Dengan ditandatanganinya LoI tersebut, semakin meningkatkan peluang Indonesia untuk mendapatkan akses terhadap kandidat vaksin COVID-19 yang sebelumnya sudah diperoleh dengan Sinovac (RRT), Sinopharm (RRT) dan Astra Zeneca (Inggris)," kata Oscar dalam keterangannya yang diterima Kamis (15/10/2020).
Vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh ICL dan VGH ini berbasis strand kode genetik RNA sintesis dengan menggunakan teknologi self-amplifying RNA (saRNA).
Baca juga: Petugas KPPS Pilkada Wajib Jalani Tes Covid-19
Pengembangan vaksin dengan menggunakan bahan RNA sintesis dinilai lebih efektif mengingat 1 liter bahan RNA sintesis dapat digunakan untuk menghasilkan 5 juta dosis vaksin.
Vaksin yang dikembangkan oleh ICL ini juga termasuk kedalam top six WHO Covid-19 Candidate Vaccine. Selain itu, vaksin ini juga diklaim halal karena dibuat dari bahan sintetis.
Dalam Lol berisi pula kesepakatan untuk melakukan kerja sama yang saling menguntungkan, antara lain:
a. Potensi pengadaan vaksin COVID-19 yang dikembangkan oleh ICL dan VGH;
b. Kerja sama penelitian dan pengembangan vaksin COVID-19 melalui uji klinis bersama;
c. Membuka peluang kerja sama penelitian yang lebih luas lainnya di masa mendatang sesuai dengan area kerja sama yang tertuang dalam MoU Bidang Kesehatan antara Indonesia dan Inggris yang ditandatangani pada bulan Juni 2020;
d. Membuka peluang kerja sama program peningkatan kapasitas dan pendidikan di bidang Kesehatan;
e. Membuka peluang beasiswa dan pertukaran pelajar untuk memperkuat hubungan antara ICL dan Indonesia.
Baca juga: IDI Wanti-wanti Kemungkinan Lonjakan Kasus Covid-19 Akibat Demo, Bamsoet Minta Masifkan Tes
Kunjungan delegasi Kemenkes ke Inggris tanggal 13-14 Oktober 2020 merupakan serangkaian upaya bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian BUMN dalam rangka mendapatkan akses vaksin COVID-19 sesuai dengan yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang telah ditandatangani pada 5 Oktober 2020.
*Uji Fase III Akan Dilakukan di Indonesia*
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi sebelumnya mengatakan, ada kemungkinan uji klinis tahap 3 vaksin yang dikembangkan Imperial College London (ICL) dilakukan di Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat press briefing di London, Rabu (14/10/2020).
"Indonesia dan ICL masih terus membahas kemungkinan dilakukannya ujiklinis tahap 3 vaksin saRNA di Indonesia," ujarnya.