Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belajar dari Pengalaman: Kenaikan Kasus Covid-19 Bertambah Setelah Libur Panjang, Berikut Rinciannya

Pemerintah mengantisipasi lonjakan kasus pada periode libur panjang sekaligus cuti bersama tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020 mendatang.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
zoom-in Belajar dari Pengalaman: Kenaikan Kasus Covid-19 Bertambah Setelah Libur Panjang, Berikut Rinciannya
Tribunnews/JEPRIMA
Pengendara saat melintas didepan replika peti mati korban Covid-19 di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020). Replika peti mati bertuliskan Peti Korban Covid-19 serta himbauan untuk tetap Waspada Covid-19 sayangi nyawa anda dan keluarga anda serta informasi data kasus positif hingga pasien meninggal di Kecamatan mampang Prapatan. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada periode libur panjang sekaligus cuti bersama tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020 mendatang.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan keluar rumah, ke tempat kerumunan, atau pulang kampung saat periode libur panjang pekan depan guna menekan kasus penyebaran Covid-19.

Berdasarkan data terdahulu, ada tren kenaikan kasus bertambah setelah adanya libur panjang.

Wiku mengungkapkan, data yang dikaji berdasarkan persentase angka periode liburan Idul fitri pada tanggal 22-25 Mei 2020 terjadi kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sekitar 69% sampai 93% sejak hari libur lebaran dengan rentang waktu 10 hari - 14 hari.

Begitu juga pada libur panjang tanggal 20-23 Agustus 2020, juga terjadi kenaikan jumlah kasus harian sebanyak 58% hingga 118% sejak libur panjang pekan ketiga bulan Agustus 2020 dengan rentang waktu 10 hari sampai 14 hari.

"Juga terjadi angka kenaikan absolut pada tes dengan hasil positif yang naik mencapai 3,9% dalam dua minggu di tingkat nasional," papar Wiku dikutip dari channel YouTube BNPB Indonesia, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 21 Oktober: Bertambah 4.267, Total Jadi 373.109 Kasus

Baca juga: Tangerang Mengaku Siap Kembali ke Zona Merah Setelah 8 Pendemo UU Cipta Kerja Positif Corona

 Kenaikan Kasus Covid-19 Bertambah Setelah Libur Panjang
 Kenaikan Kasus Covid-19 Bertambah Setelah Libur Panjang (Tangkap layar channel YouTube BNPB)

Terkait hal ini Wiku mengimbau, masyarakat tidak melakukan perjalanan keluar rumah, ke tempat kerumunan, atau pulang kampung saat periode libur panjang pekan depan guna menekan kasus penyebaran Covid-19.

BERITA TERKAIT

Namun jika mendesak harus keluar rumah, penting masyarakat untuk menegakkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir.

Wiku juga mendorong agar perkantoran dan perusahaan melakukan antisipatif bagi karyawan yang hendak berpergian ke luar kota pada masa periode libur panjang.

Perusahaan didorong untuk meminta karyawan melaporkan ke kantor, terutama yang pergi ke zona oranye dan merah.

Selain itu perusahaan mendorong karyawannya menjalani isolasi mandiri jika mengalami gejala demam, gangguan pernafasan, atau hilang indera perasa dan penciuman setelah libur panjang.

"Karyawan yang berpergian ke zona oranye dan merah harus melaporkan ke perusahaan," tegasnya.

Baca juga: Penjualan Alat Kontrasepsi Melonjak setelah Aturan Virus Corona Dilonggarkan

Baca juga: Pandemi Corona Belum Usai, 13 Orang di Kabupaten Tangerang Terserang Cikungunya

Pengurangan mobilitas tunda kemunculan kasus

Wiku menunjukkan hasil studi pengurangan mobilitas tunda kemunculan kasus
Wiku menunjukkan hasil studi pengurangan mobilitas tunda kemunculan kasus (Tangkap layar channel YouTube BNPB)

Wiku kemudian menunjukkan hasil studi tahun 2020 Effect of Human Mobility Restriction on The Spread of Covid-19 in Shenzhen China Modelling Study Using Mobile Phone Data, menunjukkan pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 20% dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 33% dan menunda kemunculan puncak kasus selama dua minggu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas