Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Libur Panjang Akhir Oktober 2020, Ketua MPR Imbau Masyarakat di Zona Merah Tetap Tinggal di Rumah

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet angkat bicara soal libur panjang yang jatuh pada 28-30 Oktober 2020.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Libur Panjang Akhir Oktober 2020, Ketua MPR Imbau Masyarakat di Zona Merah Tetap Tinggal di Rumah
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet angkat bicara soal libur panjang yang jatuh pada 28-30 Oktober 2020.

Untuk mencegah terjadinya kenaikan kasus Covid-19, Bamsoet mengimbau masyarakat yang tinggal di zona merah untuk tidak beraktivitas di luar rumah bila tak terlalu penting.

"Mengimbau masyarakat yang tinggal di wilayah zona merah untuk tetap tinggal di rumah apabila tidak terlalu berkepentingan untuk beraktivitas di luar rumah," ujar Bamsoet, melalui keterangannya, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: BKKP Gencar Sosialisasi Prokes Covid-19 dan Bagikan Wastafel di Indramayu

Tak hanya itu, Bamsoet mendorong pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 mengantisipasi libur panjang tersebut agar tidak sampai meningkatkan kasus Covid-19.

Caranya, kata dia, adalah dengan tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan melaksanakan protokol kesehatan.

Salah satunya seperti menjaga agar tak ada kerumunan di tempat-tempat wisata yang kemungkinan menjadi destinasi masyarakat yang akan menghabiskan libur panjang.

Baca juga: 3 Hari Berturut-turut, Angka Kematian Covid-19 di Indonesia Terus Naik

Berita Rekomendasi

"Mendorong pemerintah pusat mendesak kepala daerah, Forkompimda, dan pengelola tempat wisata untuk secara ketat melaksanakan ketentuan yang ditetapkan Pemda kepada pengunjung di tempat-tempat wisata agar tidak berkerumun dan seluruh pengunjung tetap harus mematuhi protokol kesehatan," kata Bamsoet.

Politikus Golkar itu juga menekankan pentingnya kepolisian dan dinas perhubungan untuk berjaga-jaga di titik rawan macet dan perlintasan yang dilewati pengendara bermotor.

Razia protokol kesehatan, kata dia, juga dapat dilakukan bersamaan dengan pengaturan lalu lintas.

"Polri dan Dinas Perhubungan untuk mengatur kondisi arus lalu lintas khususnya di titik-titik rawan macet dan keramaian, serta melakukan razia protokol kesehatan dalam berkendara," katanya.

Baca juga: Bertambah 4.267, Kini Total Positif Covid-19 di Indonesia Berjumlah 373.109 Kasus

Sebagaimana diketahui, pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Oleh karena itu, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.

Catatan redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona.

Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas