Update Persebaran Corona di 34 Provinsi: Jadi yang Tertinggi, Kasus di Jakarta Bertambah 1.000 Orang
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berikan laporan angka pertambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 per Rabu (21/10/2020) hari ini.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan angka penambahan kasus terkonfirmasi positif per Rabu (21/10/2020).
Diketahui, penambahan kasus baru sebanyak 4.267 yang tersebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
Sehingga, total kasus terkonfirmasi akumulatif menjadi 373.109 kasus.
Berdasarkan data yang dirilis, penambahan kasus terkonfirmasi baru terbanyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah 1.000 orang.
Baca juga: Pandemi Corona Belum Usai, 13 Orang di Kabupaten Tangerang Terserang Cikungunya
Sedangkan posisi kedua, yakni Provinsi Jawa Barat dengan jumlah penambahan mencapai 657 kasus baru terkonfirmasi positif.
Di posisi ketiga, ada Jawa Tengah dengan penambahan terkonfirmasi positif mencapai 374 orang.
Berikut data lengkap persebaran kasus Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia:
1. Aceh
Positif: 6.844 orang.
Sembuh: 5.037 orang.
Meninggal: 238 orang.
2. Bali
Positif: 11.042 orang.
Sembuh: 9.883 orang.
Meninggal: 353 orang.
3. Banten
Positif: 8.093 orang.
Sembuh: 6.217 orang.
Meninggal: 240 orang.
4. Bangka Belitung
Positif: 538 orang.
Sembuh: 461 orang.
Meninggal: 7 orang.
5. Bengkulu
Positif: 917 orang.
Sembuh: 727 orang.
Meninggal: 45 orang.
6. DIY
Positif: 3.389 orang.
Sembuh: 2.762 orang.
Meninggal: 88 orang.
7. DKI Jakarta
Positif: 97.217 orang.
Sembuh: 82.085 orang.
Meninggal: 2.089 orang.
8. Jambi
Positif: 1.049 orang.
Sembuh: 379 orang.
Meninggal: 21 orang.
9. Jawa Barat
Positif: 31.907 orang.
Sembuh: 21.371 orang.
Meninggal: 616 orang.
10. Jawa Tengah
Positif: 30.218 orang.
Sembuh: 24.704 orang.
Meninggal: 1.620 orang.
11. Jawa Timur
Positif: 49.801 orang.
Sembuh: 43.671 orang.
Meninggal: 3.606 orang.
12. Kalimantan Barat
Positif: 1.451 orang.
Sembuh: 1.255 orang.
Meninggal: 10 orang.
13. Kalimantan Timur
Positif: 12.221 orang.
Sembuh: 9.092 orang.
Meninggal: 445 orang.
14. Kalimantan Tengah
Positif: 4.162 orang.
Sembuh: 3.577 orang.
Meninggal: 145 orang.
15. Kalimantan Selatan
Positif: 11.508 orang.
Sembuh: 10.153 orang.
Meninggal: 459 orang.
16. Kalimantan Utara
Positif: 735 orang.
Sembuh: 628 orang.
Meninggal: 7 orang.
17. Kepulauan Riau
Positif: 3.012 orang.
Sembuh: 2.361 orang.
Meninggal: 70 orang.
18. Nusa Tenggara Barat
Positif: 3.785 orang.
Sembuh: 3.035 orang.
Meninggal: 214 orang.
19. Sumatera Selatan
Positif: 7.328 orang.
Sembuh: 5.522 orang.
Meninggal: 398 orang.
20. Sumatera Barat
Positif: 11.652 orang.
Sembuh: 6.410 orang.
Meninggal: 210 orang.
21. Sulawesi Utara
Positif: 5.075 orang.
Sembuh: 4.258 orang.
Meninggal: 192 orang.
22. Sumatera Utara
Positif: 12.212 orang.
Sembuh: 9.894 orang.
Meninggal: 509 orang.
23. Sulawesi Tenggara
Positif: 4.382 orang.
Sembuh: 2.979 orang.
Meninggal: 73 orang.
24. Sulawesi Selatan
Positif: 17.690 orang.
Sembuh: 15.322 orang.
Meninggal: 445 orang.
25. Sulawesi Tengah
Positif: 726 orang.
Sembuh: 479 orang.
Meninggal: 30 orang.
26. Lampung
Positif: 1.420 orang.
Sembuh: 912 orang.
Meninggal: 54 orang.
27. Riau
Positif: 12.319 orang.
Sembuh: 8.396 orang.
Meninggal: 279 orang.
28. Maluku Utara
Positif: 2.152 orang.
Sembuh: 1.928 orang.
Meninggal: 74 orang.
29. Maluku
Positif: 3.624 orang.
Sembuh: 2.835 orang.
Meninggal: 44 orang.
30. Papua Barat
Positif: 3.688 orang.
Sembuh: 2.691 orang.
Meninggal: 57 orang.
31. Papua
Positif: 8.368 orang.
Sembuh: 4.533 orang.
Meninggal: 119 orang.
32. Sulawesi Barat
Positif: 971 orang.
Sembuh: 734 orang.
Meninggal: 12 orang.
33. Nusa Tenggara Timur
Positif: 605 orang.
Sembuh: 416 orang.
Meninggal: 7 orang.
34. Gorontalo
Positif: 2.972 orang.
Sembuh: 2.802 orang.
Meninggal: 81 orang.
Dikutip dari kemkes.go.id berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
A. Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering dengan sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang belum dicuci.
c. Jangan berjabat tangan.
d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.
e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin dengan lengan atas bagian dalam atau dengan tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian.
g. Bersihkan dan berikan desinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lainlain), gagang pintu, dan lain-lain.
Baca juga: Pemerintah Juga Kerjasama dengan Turki dan Korea Selatan Kembangkan Vaksin Covid-19
![Seorang anak mencuci tangan menggunakan wastafel kran injak PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang terdapat di Rusunawa Pesakih, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020). Menyambut hari cuci tangan sedunia yang jatuh setiap 15 November, Palyja membagikan westafel kran injak di 13 kelurahan dan 4 rumah susun di Jakarta. Tribunnews/Irwan Rismawan](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/palyja-sediakan-wastafel-kran-injak-di-rusunawa-pesakih_20201015_224601.jpg)
B. Pencegahan Level Masyarakat
a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.
b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.
c.Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.
d.Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.
e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.
f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.
g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas
lainnya.
h. Jika anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.
i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.
j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)