Ma'ruf Amin: Lebih dari Separuh Anggaran PEN untuk Perlindungan Sosial dan UMKM
Pemerintah sedang mengupayakan memulihkan ekonomi yang lesu akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah sedang mengupayakan memulihkan ekonomi yang lesu akibat pandemi virus corona atau Covid-19.
Upaya tersebut di antaranya melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menganggarkan dana sebesar Rp 695,2 triliun untuk beberapa bidang penanganan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam agenda bertajuk 'Sharia Finance Gaining Momentum in Indonesia's economic recovery' yang digelar secara virtual, Rabu (28/10/2020) sore.
Baca juga: Gerakan 1.000 Guru Salurkan Makanan Bergizi Bantu Anak-anak di Tengah Pandemi Covid-19
"Tujuan program PEN adalah untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan masyarakat serta pelaku usaha, utamanya Usaha Mikro dan Kecil (UKM)," ujar Maruf Amin.
Menurutnya, program ini memegang prinsip asas keadilan sosial yang ditujukan bagi kemakmuran rakyat deng memperhatikan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik dalam penerapan kebijakan.
Pemerintah saat ini tidak hanya menangani kesehatan, tetapi fokus pada pemulihan ekonomi yang melesu akibat pandemi.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19, Komisi IX DPR : Harus Dipastikan Sudah Layak Secara Ilmiah
"Berbeda dengan penanganan krisis sebelumnya, dalam menangani dampak ekonomi akibat Covid-19, pemerintah berusaha keras agar kesejahteraan masyarakat tidak menurun secara drastis dan kegiatan ekonomi, Usaha Mikro Kecil tidak lumpuh," jelas Maruf Amin.
Hal itu terlihat dari pembagian anggaran PEN, karena bidang perlindungan sosial dan dukungan terhadap UMKM mendapatkan alokasi anggaran lebih banyak yakni lebih dari separuh anggaran program ini.
"Perlindungan Sosial dan dukungan UMKM diberikan alokasi lebih dari Rp 367,74 triliun. Keberpihakan pemerintah terhadap kelompok masyarakat miskin dan UMKM sangat jelas terlihat," kata Maruf Amin.
Pembagian alokasi dana dalam program PEN ini meliputi Rp 87,93 triliun untuk penanganan kesehatan, kemudian Rp 239,53 triliun untuk bidang perlindungan sosial, lalu Rp 128,21 triliun untuk dukungan terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Selanjutnya Rp 120,61 triliun untuk insentif usaha, Rp 48,85 triliun untuk membantu korporasi, serta Rp 70,10 triliun untuk berbagai sektor di Kementerian dan Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah.
Realisasi Anggaran Pandemi Covid-19 Capai Rp 348,6 Triliun
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengungkapkan total serapan anggaran untuk pandemi Covid-19 telah mencapai Rp 348,6 triliun.