Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Covid-19 Ingatkan Perayaan Kegiatan Keagaaman Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut, libur panjang kali ini bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Satgas Covid-19 Ingatkan Perayaan Kegiatan Keagaaman Tetap Disiplin Protokol Kesehatan
Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut, libur panjang kali ini bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Untuk itu, ia meminta Pemda dan satgas daerah memastikan kegiatan-kegiatan perayaan dilakukan berpedoman dengan protokol kesehatan 3M.

Dalam menyelenggarakan kegiatan keagamaan, Wiku menyarankan penyelenggara untuk mengacu pedoman lanjutan dalam edaran Menteri Agama tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman di Masa Pandemi.

Hal itu disampaikan Wiku saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Cegah Klaster Libur Panjang, Pengelola Tempat Wisata Diminta Batasi Pengunjung Hingga 50 Persen

Baca juga: Lebih Tinggi Dari Persentase Dunia, Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 Capai 81,3 Persen

 

"Pemda juga harus berkomunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda,red)," kata Wiku.

Selain dengan Forkominda, Pemda juga harus berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, pengelola hotel, pengelola tempat wisata, pelaku usaha dan pihak-pihak lain yang dirasa perlu sesuai karaktereristik masing-masing daerah dalam rangka pencegahan Covid-19 dan penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku.

Berita Rekomendasi

“Terkait upaya pengawasan dan upaya penegakan disiplin protokol kesehatan, Pemerintah Daerah haruse mengoptimalkan peran Satgas Penanganan Covid-19 di daerah sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri," ucap Wiku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas