Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Singgung Kerumunan Massa Tanpa Protokol Kesehatan, Kapolri: Meresahkan Masyarakat

Kapolri Jendral Idham Azis sebut kerumunan masa tanpa menerapkan protokol kesehatan meresahkan masyarakat.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Singgung Kerumunan Massa Tanpa Protokol Kesehatan, Kapolri: Meresahkan Masyarakat
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Kapolri Jendral Idham Azis sebut kerumunan massa tanpa menerapkan protokol kesehatan meresahkan masyarakat. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jendral Idham Azis sebut kerumunan massa tanpa menerapkan protokol kesehatan meresahkan masyarakat.

Hal tersebut ia sampaikan saat gelaran konferensi pers di kediamannya di Jalan Patimura, Jakarta, pada Sabtu (14/11/2020).

"Terjadinya beberapa kerumunan masa tanpa protokol kesehatan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat."

"Seperti disampaikan oleh warga atau organisasi masyarakat melalui berbagai media," kata Idham Azis dikutip dari Program Breaking News KompasTV.

Baca juga: Kabarnya Banyak Tahanan di Rutan Bareskrim Positif Covid-19, Begini Tanggapan Brigjen Awi Setyono

Baca juga: Kapolri Soroti Peningkatan Kasus Covid-19 di Indonesia yang Tembus 457.735 Kasus Positif

Ia dalam kesempatan tersebut juga menyoroti peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.

Idham Aziz sejak bulan Maret tahun 2020, wabah pandemi Covid-19 telah melanda dunia ini.

Bahkan saat ini tercatat ada 215 negara yang terdampak, termasuk Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Sampai saat ini di seluruh dunia sudah kurang lebih 53 juta orang yang terinfeksi atau terkonfirmasi."

"Dan sudah 1,3 juta orang yang meninggal dunia akibat pandemi Covid-19," imbuhnya.

Ia kemudian membeberkan perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Menko PMK Ungkap Target Pemberian Vaksin Covid-19 Gratis, Tak Semua Warga Dapet, Beri Solusi Ini

Baca juga: Dua Petugas Lapas Tasikmalaya dan Seorang Narapidana Terpapar Covid-19

Hingga 13 November 2020, Covid-19 sudah berdampak di 34 provinsi dan 503 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

"Data yang ada, sampai kemarin 457.735 orang yang terinfeksi kemudian yang meninggal 15.037 orang itu untuk di Indonesia," lanjut Idham Azis.

Pria kelahiran 30 Januari 1963 ini kemudian mengingatkan Polri senantiasa mengacu asas salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi).

Terkait pandemi Covid-19, Kapolri juga telah mengeluarkan 2 maklumat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas