Singgung Kerumunan Massa Tanpa Protokol Kesehatan, Kapolri: Meresahkan Masyarakat
Kapolri Jendral Idham Azis sebut kerumunan masa tanpa menerapkan protokol kesehatan meresahkan masyarakat.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
"Pertama pada tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19."
"Lalu maklumat Kapolri kedua, tanggal 21 September 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan Pilkada serenta pada tahun 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 nanti," urainya.
Baca juga: Rizieq Berdoa Semoga Corona Hilang, Penjemput yang Alami Gejala Covid-19 Diminta Periksa ke Faskes
Baca juga: Gus Nur Positif Covid-19, Kuasa Hukum Ajukan Pembantaran Rawat Inap di Luar Rutan
Oleh karena itu, Idham Azis dalam kesempatan tersebut memberikan imbauan supaya semua pihak mematuhi protokol kesehatan.
Mulai memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan hingga menghindari kerumunan massa.
Hal ini dinilai penting untuk menyelamatkan semua masyarakat yang ada di Indonesia.
Update Covid-19 di Indonesia per 13 November 2020
Jumlah kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.
Dilansir covid19.go.id, hingga Jumat (13/11/2020), total sudah ada 457.735 kasus Covid-19 di Indonesia.
Penambahan kasus baru mencapai 5.444 kasus dalam 24 jam terakhir.
Angka penambahan ini merupakan angka tertinggi sejak kasus Covid-19 pertama kali ditemukan di Indonesia atau selama delapan bulan terakhir.
Kabar baiknya, pasien sembuh bertambah 3.010 orang.
Sehingga, total kesembuhan berjumlah 385.094 orang.
Baca juga: Kasus Harian Covid-19 Catat Rekor, Satgas Jelaskan Penyebabnya
Baca juga: Marak Bantuan Modus Covid-19, Mengaku Dokter dan Petugas Satgas, Incar Perhiasan Emas Korban
Adapun kasus kematian bertambah 104.
Jumlah kasus berujung kematian menjadi 15.037.